Seperti yang dijadwalkan, dalam satu bulan ada dua kali pembukaan gelombang baru, yaitu setiap hari Jumat.
7. Bantuan PBI-JK
Bantuan yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023 selanjutnya adalah bantuan PBI-JK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sebagai informasi, PBI-JK adalah bantuan rutin yang diberikan oleh pemerintah. Perlu digaris bawahi bahwa bantuan kesehatan ini digunakan untuk iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Jika termasuk dalam PBI-JK, pemerintah akan langsung membayarkan iuran bulanan peserta KIS BPJS Kesehatan. Jadi, BPJS Kesehatan ini dibilang gratis.
8. Bantuan Permakanan Disabilitas Tunggal
Bantuan yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023 berikutnya adalah Bantuan Permakanan Disabilitas Tunggal.
Bantuan Permakanan Disabilitas Tunggal serupa dengan Bantuan Permakanan Lansia.
Bantuan Permakanan Disabilitas Tunggal diberikan untuk 33.000 penerima yang termasuk dalam kategori layak menerima bantuan ini.
Nominal yang didapatkan adalah sebesar Rp 30.000 per hari yang diberikan dalam bentuk makanan. Sehingga, kalau di total yaitu Rp 900.000 per bulan.
Bantuan permakanan ini akan diantarkan nasi kotak setiap harinya yang terdiri dari nasi, lauk pauk, susu dan lain sebagainya.