Topsumbar – Terkait penganggaran komponen biaya perjalanan dinas bagi anggota, Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), melaksanakan studi banding ke DPRD Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada tanggal 4 sampai 7 Juli 2023.
Sebanyak 23 anggota Bamus DPRD Sumbar yang melakukan studi banding ke DPRD Yogyakarta itu dipimpin oleh H. Afrizal serta anggota Bamus lainnya yaitu, Mesra, Hj Artati, SH MH, Hj. Yunisra Syahiran, Leli Arni, S.Pd, Drh. Nella Abdika Zami, Desrio Putra, Jasma Juni Dt. Gadang, Ismunandi Sofyan, SE, Nurkkhalis Dt. Bijo Dirajo, H. Budiman, H. Rafdinal, Drs. H. Asra Faber, HM Nurnas, H. Arkadius Dt. Intan Bano, H. Irzal Ilyas, H. Ahmad Rius, H. Dody Delvi, H. Afrizal, Zarfi Deson
H. Bakri Bakar, Imral Adenansi, HM Syafril Huda, Syamsul Bahri serta beberapa staf sekretariat DPRD Sumbar.
Afrizal mengatakan, sudah menjadi tugas Bamus untuk menyusun agenda kedewanan. Pengagendaan tersebut dilakukan secara berkelanjutan setiap bulannya.
Berdasarkan rapat penetapan agenda Bamus tersebut dilaksanakan banyak kegiatan, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja, studi banding, studi komparatif, pembahasan perda, pembahasan anggaran, sosalisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan berbagai kegiatan lainnya.
“Beranjak pada tiga fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi penganggaran, pengawasan dan penyusunan peraturan daerah atau legislasi,” kata Afrizal.
Afrizal menjelaskan, banyak agenda kedewanan yang harus disusun dan ditetapkan dengan baik untuk dilaksanakan. Belum lagi mengingat ada pula kegiatan kedewanan yang mengharuskan pimpinan ataupun anggota-anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah-daerah di kabupaten/kota, misalnya seperti sosialisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan peninjauan lapangan terkait fungsi pengawasan.
Semua agenda itu, menurut dia, harus disusun dengan baik oleh Bamus agar semua fungsi kedewanan bisa dilaksanakan dengan baik. Studi banding ke DPRD DI Yogyakarta bertujuan untuk melihat bagaimana penyusunan agenda tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi kedewanan.
“Sehingga semua kegiatan dan tugas dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien dan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selanjutnya Afrizal menambahkan, terdapat persamaan penyusunan agenda DPRD DI Yogyakarta dengan DPRD Sumbar. Yaitu tidak hanya memastikan target waktu saja. Namun, juga memastikan hal lain sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.
Misalnya, seperti pembahasan anggaran, pembahasan LKPJ kepala daerah. Namun agenda DPRD DI Yogyakarta lebih padat mengingat lebih banyak jumlah daerah pemilihan dan jumlah penduduknya.
“Mengingat hal tersebut, tentu lebih banyak hal, permasalahan dan pertimbangan lain yang dilakukan oleh Bamus DPRD DI Yogyakarta dalam menetapkan jadwalnya,” katanya.
Kemudian tambah Afrizal, hasil dari studi banding ini nantinya akan jadi bahan kajian dan pertimbangan bagi Bamus DPRD Sumbar dalam mencapai tujuan optimalisasi peran seperti yang diharapkan. DPRD Sumbar merasa perlu terus meningkatkan pemahaman guna memacu kinerja DPRD secara umum.
“Bamus sebagai alat kelengkapan DPRD memiliki peran penting dan strategis. Seluruh agenda DPRD dijadwalkan terlebih dulu melalui Badan Musyawarah. Bamus DPRD juga merupakan alat kelengkapan yang memiliki peran kunci dalam pelaksanaan tugas kedewanan. Seluruh agenda yang akan dilaksanakan oleh DPRD diputuskan melalui Bamus,” tutupnya. (MHF)