AWAS! Ini 8 Larangan dan Penyebab Bikin Gagal Terima Uang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

AWAS!! Ini 8 Larangan dan Penyebab Bikin Gagal Terima Uang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
AWAS!! Ini 8 Larangan dan Penyebab Bikin Gagal Terima Uang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 (ilustrasl Topsumbar.co.id)

7. Penerima Sudah Tergolong Mampu

Penyebab lain bansos PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2023 tidak cair adalah karena terdeteksi sudah mampu secara finansial/ekonomi.

Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementrian sosial, penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Jadi bansos bagi masyarakat yang merasa sudah mampu tidak perlu menanyakan kenapa bansos PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2023 tidak cair.

Bacaan Lainnya

8. Penerima PKH dan BPNT sudah meninggal dunia

Semua data saat ini sudah tersinkron dengan data dukcapil, maka data bansospun akan mendeteksi apabila ada penerima bansos PKH dan BPNT sudah meninggal dunia.

Jika penerima bansos yang meninggal dunia ini masih ada anggota keluarga dalam 1 KK dan masih layak menerima bantuan, maka anggota keluarga tersebut perlu diajukan oleh pihak desa sebagai penerima bansos melalui aplikasi SIKS-NG.

Jumlah Bantuan PKH dan BPNT 2023

Sebagai informasi, nominal bantuan PKH yang diterima setiap KPM berbeda-beda karena tergantung dari jumlah komponen PKH yang terdapat dalam keluarga tersebut.

Untuk periode bantuan soial PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali lewat PT Pos Indonesi (Kantor Pos) dan bank himbara.

Adapun nominal bansos PKH setiap tahapnya dibagi menjadi tujuh kategori penerima, berikut adalah besaran uang bantuan yang diterima:

  • Balita: Rp750.000/tahap;
  • Ibu hamil: Rp750.000/tahap;
  • Lansia: Rp600.000/tahap;
  • Anak SD: Rp225.000/tahap;
  • Anak SMP: Rp375.000/tahap;
  • Anak SMA: Rp500.000/tahap; dan
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap.

Sedangkan untuk bantuan BPNT nominalnya sama, saat ini setiap KPM penerima program sembako mendapatkan 200.000 per bulan.

Bantuan sosial BPNT disalurkan setiap 2 bulan lewat sekali lewat himbara dan setiap 3 bulan yang dapat dicairkan di Kantor Pos.

Itulah informasi tentang larangan dan penyebab yang bikin gagal terima uang Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2023 sehingga tidak cair. Semoga bermanfaat. (bQx)

Pos terkait