3. Terjadi kesalahan saat proses input data
Terjadi kesalahan pada saat pendaftar melakukan input data sehingga kode wilayah terhapus atau salah, dan menyebabkan data sulit diidentifikasi validitasnya.
Selain itu, saat memasukkan data penulisan alamat dianggap tidak memenuhi standar kelengkapan, sehingga PKH maupun BPNT tidak bisa dicairkan lewat PT Pos Indonesia.
Baca juga : Mantap Kali! 2 Bansos Ini Cair 3 Bulan Sekaligus Periode Juli, Agustus, September 2023, Cek Penerimanya
4. Penyaluran bansos PKH dan BPNT tidak merata
Penyebab bansos PKH dan BPNT tidak cair disebabkan karena proses penyaluran bantuan yang tidak serentak melainkan secara bertahap.
Untuk itu KPM perlu memastikan masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dengan mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id.
5. Terdaftar dalam DTKS tapi tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Kementerian Sosial telah menerapkan kebijakan sinkronisasi data antara data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data Dukcapil (Kemendagri).
Jadi, setiap penerima bansos PKH maupun BPNT Tahap 3 tahun 2023harus terdaftar di DTKS dan data Dukcapil.
Penyebab masyarakat yang terdaftar dalam DTKS tapi tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT adalah ketika sinkronisasi terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya tidak cocok sehingga kepesertaan bansosnya hilang.
Solusinya adalah dengan mengajukan permohonan kepada pihak desa agar datanya diajukan ke dalam penerima PKH atau BPNT melalui aplikasi SIKS-NG.
6. Perbedaan data penerima bansos dengan data Dukcapil
Perbedaan NIK, Nama (ejaan), Tempat Tanggal Lahir, dan alamat, antara data bansos dengan data dukcapil juga menjadi salah satu penyebab bansos tidak cair.
Kalau dulu sebelum ada sinkronisasi, perbedaan seperti ini masih bisa ditolerir asal benar-benar orang yang sama. (DANA Kaget hari ini)
Akan tetapi setelah ada sinkronisasi, maka data penerima bansos harus sesuai dengan data dukcapil. Jika terjadi masalah seperti ini, pihak desa melakukan perbaikan data melalui aplikasi SIKS-NG sesuai data dukcapil.
Selanjutnya