4. KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
KLJ adalah program bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia di Jakarta.
Program ini ditargetkan buat para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bergantung kepada orang lain.
Tahun 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah dana bantuan KLJ adalah Rp300.000 per bulan atau 3,6 juta per tahun.
Kunjungi tautan ini untuk mendapatkan informasi detail tentang KLJ beserta syarat dan cara pendaftaran.
5. KPJ (Kartu Pekerja Jakarta)
Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) adalah program bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja atau buruh, dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja.
Program ini ditargetkan bagi para pekerja atau buruh di Jakarta yang berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP)+10 persen.
Kunjungi tautan ini untuk mendapatkan informasi detail tentang KLJ beserta syarat dan cara pendaftaran.
6. KAJ (Kartu Anak Jakarta)
Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.
Bansos KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Kunjungi tautan ini untuk mendapatkan informasi detail tentang KLJ beserta syarat dan cara pendaftaran.
Itulah informasi mengenai jenis bantuan sosial yang terus disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga tahun 2023.
Semoga dengan adanya bansos dari Pemprov DKI Jakarta dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan. (bQx)