2. KJMU
Bansos DKI Jakarta Tahun 2023 selanjutnya adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
KJMU adalah program bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang diberikan kepada calon atau mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PXN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PXS).
Program ini ditargetkan kepada para calon/mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, namun memiliki potensi akademik yang baik.
Penerima yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan biaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Mahasiswa yang menerima manfaat KJMU akan mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.
Dana bantuan ini digunakan untuk biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS dan biaya pendukung personal.
Kunjungi tautan ini untuk mendapatkan informasi detail tentang KJMU beserta syarat dan cara pendaftaran.
3. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah program bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah kerentanan sosial para penyandang disabilitas.
Tujuannya demi memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan mendorong nilai kesetaraan.
Penerima manfaat KPDJ 2023 akan menerima dana bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
Adapun total dana bantuan yang diterima oleh penerima manfaat KPDJ dalam satu tahun adalah sebanyak 3,6 juta rupiah.
Kunjungi tautan ini untuk mendapatkan informasi detail tentang KPDJ beserta syarat dan cara pendaftaran.