Topsumbar — Pemerintah Daerah Pesisir Selatan Sumatera Barat meraih anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2023, atas komitmen dan kepedulian dalam perlindungan & pemenuhan hak-hak anak di daerahnya.
Kabupaten Pessel, menyabet kategori SIMEP PA satu dari 8 (Delapan) daerah peraih di Indonesia.
Diantaranya: Kabupaten Pessel, Kabupaten Dompu, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kota Mataram, dan Kota Yogyakarta.
Penghargaan (anugerah) diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Prayoga, dan Ketua KPAI RI Ai Mariati Sholihah, di Studio Grand Metro TV Jakarta, Kamis (20/07/2023).
Dan, diterima Bupati Pessel Rusma Yul Anwar didampingi Ketua PKK, Kadis Sosial PPA, serta jajarannya.
“Kabupaten Pessel, berkomitmen terhadap hak – hak anak, untuk tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, terhadap anak-anak korban kekerasan, baik psikis, non psikis maupun seksual, maupun hak anak dalam menyampaikan aspirasi,” ucap Rusma Yul Anwar.
Anak, terang dia, adalah aset berharga yang memegang masa depan bangsa nanti.
“Kita (Pemkab) bertanggung jawab, untuk menciptakan kondisi kondusif, bagi tumbuh kembang anak, dengan memberikan perlindungan, pendidikan serta kesehatan,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Rusma Yul Anwar, kita (pemkab) juga terus meningkatkan upaya-upaya mencegah perkawinan anak (usia anak-anak), menghapus pekerja anak, TPPO.
“Serta, eksploitasi anak di bidang ekonomi,” ucapnya.
Selain itu, kami (pemkab), juga mengucapkan terima kasih kepada semua semua pihak.
Khususnya, kepada Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan Negeri, & Pengadilan Negeri), yang sudah berkoordinasi, bekerjasama, serta berkolaborasi.
Terutama dalam penyelesaian setiap kasus ABH (Anak Berhadapan Hukum), sesuai amanat UU No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.
“Juga, kepada semua lembaga pemerhati anak, media, dunia usaha, dan forum anak daerah, sehingga Kabupaten Pessel mendapatkan penghargaan ini. Sesuai slogan: Anak Terlindungi, Indonesia Maju),” ujar Rusma Yul Anwar.
KPAI menyelenggarakan Anugerah di setiap tahun, sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional.
Ajang dihelat, untuk memberikan apresiasi kepada berbagai stake holder.
Mulai dari pemerintah pusat/daerah, Lembaga Masyarakat, Tokoh Perorangan, hingga instansi penegak hukum, terkait upaya-upaya perlindungan anak.
Penilaian dilakukan, mulai dari aspek regulasi, kebijakan, program, anggaran, sumber daya manusia (SDM), hingga aspek layanan kasus perlindungan anak Indonesia.
Ajang Anugerah KPAI ini tidak berhenti pada penghargaan, tetapi bertujuan menggugah keterlibatan semua lapisan masyarakat, dan pemangku kepentingan, dalam upaya perlindungan anak.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah berpesan, melindungi anak di Indonesia, sama dengan (berarti) melindungi bonus demografi, serta dan melindungi generasi emas Indonesia 2045.
“Kasus-kasus kekerasan anak, kian hari semakin meningkat. Seperti: fenomena gunung es. Hal yang tadinya, kita anggap aman ternyata di sana malah terjadi kekerasan kepada anak. Misalnya kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat sendiri,” ujar Ai .(Adv)