Topsumbar — Sebuah fakta mengejutkan tentang adanya hubungan menyimpang antara ibu dan anak kandung sontak membuat masyarakat tercengang, hal itu diungkapkan Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam acara sosialisasi “cegah perkawinan anak” di Aula Pendopo Rumah Dinas Walikota pada Rabu (21/06/2023).
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, saat ini pemerintah tengah menangani sebuah kasus penyimpangan seksual sedarah di kota Bukittinggi.
“Penyimpangan seksual yang dilakukan antara ibu dan anak laki-laki nya ini diketahui sudah berlangsung selama bertahun-tahun,” ungkap wako Erman.
“Ada anak kita, sekarang usianya 28 tahun, sedang kita karantina. Dia dari usia SMA berhubungan badan dengan ibunya,” ungkapnya lagi.
Mirisnya, Erman Safar menyebutkan, perbuatan menyimpang itu terjadi di tengah keluarga utuh yang dikenal cukup agamis Bapak nya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudung nya besar,” ucapnya
Walikota Bukittinggi menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan
kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
Guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak.
Langkah-langkah konkret dalam bentuk program pendidikan, sosialisasi, dan pembentukan kebijakan yang lebih ketat sedang dirancang untuk menangani masalah ini.
(Ja)