Besaran Nominal Penerima Gaji 13
Bagi pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang menjabat sebagai ketua, berhak mendapatkan Rp24,13 juta. Sementara wakil ketuanya Rp21,23 juta hingga sekretaris dan anggota sebesar Rp18,34.
Kedua, bagi pegawai non ASN yang menjabat eselon 1 sebagai pimpinan tinggi utama akan mendapatkan Rp19.93 juta. Kemudian eselon 2 sebagai pimpinan tinggi pratama memperoleh sebesar Rp14.70 juta.
Berikutnya eselon 3 sebagai pejabat administrator memperoleh Rp8,98 juta hingga eselon 4 yaitu pejabat pengawas, mendapatkan Rp7,51 jutaan.
Ketiga, bagi ASN yang sederajat SD/SMP yang telah bekerja selama 10 tahun akan memperoleh tunjangan Rp3,21 juta. Kemudian mereka yang masa kerjanya hingga 20 tahun, memperoleh Rp3,61 juta serta masa kerja di atas 20 tahun mendapatkan Rp4,07 juta.
Keempat bagi ASN setara SMA dengan masa kerja 10 tahun akan memperoleh tunjangan Rp3,84 juta dan masa kerja hingga 20 tahun sekitar Rp4,32 juta hingga masa kerja di atas 20 tahun akan mendapatkan Rp4,98 juta.
Kelima, ASN sederajat D2 dan D3 dengan masa kerja 10 tahun akan mendapatkan Rp4,13 juta dan masa kerja hingga 20 tahun memperoleh Rp4,65 juta hingga masa kerja di atas 20 tahun tunjangannya sekitar Rp5,39 juta.
Keenam, ASN sederajat S1 dan D4 dengan masa kerja 10 tahun akan memperoleh Rp4,73 juta dan masa kerja hingga 20 tahun mendapatkan Rp5,39 juta serta masa kerja di atas 20 tahun tunjangannya sebesar Rp6,22 juta.
Baca juga: Sampai Rp24 Juta! Gaji 13 PNS 2023 Cair Hari Ini, Cek Rincian Jumlah Uang yang Diterima
Terakhir, besaran tunjangan untuk S2 dan S3 sederajat dengan rincian sebagai berikut.
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 5,06 juta.
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp 5,77 juta.
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6,76 juta.
Itulah informasi terkait uang gratis pemerintah berupa nominal gaji 13 yang diberikan kepada ASN beserta daftar penerima hingga nominalnya, semoga bermanfaat. (fat)
Jika kamu ingin mendapatkan informasi terkait Tunjangan Pemerintah lain setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram Tunjangan Penghasil Uang.