Syarat dan Ketentuan Penerima KJP Plus
Terkait kriteria penerima, semua pelajar dari sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) boleh menerima bantuan yaitu mereka yang dinyatakan tidak mampus.
Di mana penghasilan orangtua mereka tidak mencukupi untuk sang anak memperoleh kelayakan pendidikan, mencakup pemenuhan seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Sebab itu lah, KJP Plus hadir bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA untuk memberikan bantuan yang memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini.
1. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba
2. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
3. Menggunakan angkutan umum
4. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
5. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
6. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
7. Daya pemanfaatan internet rendah
8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Baca juga: Selamat! Dana KJMU Tahap I 2023 Sebesar Rp9 Juta Per Semester Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang!
Cara Cek Penerima Program KJP Plus
Untuk dapat mengecek kepesertaan terkait pendataan dirimu sebagai penerima program KJP Plus, dapat melakukan beberapa tahapan di bawah ini.
- kjp.jakarta.go.id
- Cari opsi pengecekan status penerima
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP pelajar penerima
- Pilih KJP Plus
- Klik Tahap 1
- Tunggu sejenak sampai data ditampilkan
- Selesai
Ketika data diri penerima telah terinput dengan benar, pastikan pelajar tersebut memiliki rekening pribadi untuk lanjut pada tahap pencairan.
Setelah pemerintah menetapkan penanggalan terkait pencairan, maka dana tersebut akan langsung masuk ke rekening si penerima secara otomatis.
Itulah informasi terkait rincian dana KJP Plus tahap 1 dan kegunaannya serta syarat ketentuannya berdasarkan rangkuman Topsumbar, semoga bermanfaat. (fat)
Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram DANA Kaget.