Topsumbar – Tujuh fraksi DPRD Agam menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Agam tahun 2022.
Pandangan umum ketujuh fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam di Aula Utama DPRD Agam, Senin (12/6/2023), dikutip dari AMCNews, Selasa (13/6/2023).
Novi Irwan dalam pengantarnya menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah.
“Rapat paripurna ini sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan atau masukan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Agam,” ujarnya.
Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, diantaranya Fraksi Gerindra dibacakan oleh Edwar, S.Ag, Fraksi PKS disampaikan Asrizal, Fraksi Demokrat Nasdem disampaikan Syafril, SE.
Kemudian Fraksi PAN disampaikan oleh Hendrizal, Fraksi Golkar Zulfahmi, SH, MKn, Fraksi PPP Ridwan Suhaili, M.Ed dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya disampaikan oleh Noveri Edios.
Begitupun seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik.
(AL)