Topsumbar — Polres Dharmasraya melaksanakan Apel Launching Polisi RW ( jorong) yang dipimpin oleh Kapolres Dharmasraya M.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Tuanku Sutan Riska, S.E, Hasto Kuncoro, M.Pd Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dharmasraya, Pejabat Utama Polres Dharmasraya, Kapolsek jajaran, Personel Polres Dharmasraya, ketua LKAAM, Dandim 0310/SSD yang diwakili oleh Danramil 03 Pulau Punjung dan Polsek yang terlibat dalam Polisi RW pada hari Senin (19/6/2023).
Dalam amanatnya Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah menyampaikan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai respon terhadap tugas yang semakin kompleks yang dihadapi oleh Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Tujuan dari Launching Polisi RW adalah Pemolisian masyarakat dalam bentuk Polisi RW (Rukun Warga) untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat (Cooling System) di wilayah tugasnya masing-masing.
Polisi RW adalah anggota polri yang disiapkan dan ditugaskan di wilayah RW dan sejenisnya untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban serta menciptakan ketentraman dan mendukung terwujudnya kualitas kehidupan masyarakat dengan harapan nantinya akan berdampak terciptanya kamtibmas aman dan kondusif pada lingkungan RW.
Diharapkan Polisi RW (Rukun Warga) yang bertugas di setiap RW dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dengan mengedepankan kearifan budaya lokal, terutama menjelang Pemilu 2024.
Selanjutnya Kapolres mengatakan bahwa Polisi RW ini merupakan Program Kapolri yang tentunya bisa mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas dengan berbasis kewilayahan. Selain itu, tujuan pembentukan Polisi RW yaitu guna penyelesaian permasalahan dengan cepat dan mencegah terbentuknya potensi kejahatan, sehingga seluruh faktor-faktor terbukanya ruang gangguan kamtibmas bisa dihilangkan.