Pinjaman Tanpa Ribet HCI Rp5 Juta, Cicilan Perbulan Ratusan Ribu Saja, Berikut Tabel Angsurannya

Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol (foto: Topsumbar)

Topsumbar – Kamu berkesempatan cairkan Pinjaman Tanpa Ribet (Pintar) dari HCI (Home Credit Indonesia), limitnya hingga Rp5.000.000

Bahkan, cicilan perbulannya hanya Rp493.470 saja dalam waktu pelunasan selama 12 bulan. Meski ada pembiayaan tambahan berupa porsi pokok, serta bunga.

Tenang saja karena pinjaman HCI telah legal dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kamu bahkan tak perlu mendaki gunung dan melewati lembah untuk melunasinya.

Bacaan Lainnya

Karena layanan Pintar ini memberikan fasilitas pembiayaan multiguna yang diambil dari limit kartu kredit kamu, tentu saja kamu harus mendaftar sebagai pelanggan HCI terlebih dahulu.

Berikut informasi terkait produk Pintar dari HCI yang berikan pinjaman Rp5.000.000 dengan membayar cicilan ratusan ribu saja perbulan, hingga tabel angsurannya.

Baca juga: Butuh Dana Cepat? Rp2 Juta Langsung Cair, Coba Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) Resmi OJK Ini

Syarat dan Ketentuan HCI Pintar

Untuk diketahui, HCI dulunya menawarkan pinjaman berupa barang elektronik dan furnitur. Namun belakangan, bisnisnya beralih ke fintech dengan metode pinjol.

Syarat dan ketentuan pinjaman HCI Pintar yang pertama yaitu kamu harus memiliki kartu kredit HCI, yang mana pencairan dilakukan langsung ke pemegang kartu.

Melansir situs resmi Home Credit Indonesia, pengguna kartu kredit dapat langsung menggunakan 50% dari total pinjaman dan hanya berlaku bagi pengguna aktif dengan kondisi tak terblokir.

Pemotongan akan dilakukan berdasarkan jumlah pinjaman dan bunga yang ditetapkan oleh Home Credit dan harus dibayar oleh Pemegang Kartu dengan cara mencicil sesuai kesepakatan antara keduanya.

Fasilitas tersebut diberikan kepada pemegang kartu yang dapat dikenakan bunga dan biaya sebagaimana tercantum dalam tabel pada laman kedua, seperti informasi dalam www.homecredit.co.id/kartucredit.

Bahkan, ada pembatalan fasilitas atas permintaan pemegang kartu atau karena tagihan akan dikenakan biaya pembatalan sebagaimana tercantum dalam Jadwal Bunga dan Biaya, atas jumlah yang terutang.

Pos terkait