Sekilas Tentang KPR BCA
Terdapat 3 jenis KPR yang ditawarkan BCA dan masing-masingnya memiliki syarat berbeda, pertama yaitu KPR beli baru dan yang kedua KPR Refinancing serta ketiga KPR Renovasi.
Keberadaan KPR Renovasi dapat memberimu dana tunai untuk perbaikan rumah, terdapat banyak pilihan suku bunga dan fitur development lainnya agar angsuran lebih ringan.
Solusi untuk kamu yang butuh Rumah lebih besar karena anggota keluarga bertambah atau ingin untuk menciptakan suasana baru di rumah, jangan khawatir karena suku bunga relatif stabil.
Terkait pembiayaan dan suku bunga KPR Renovasi dapat diketahui selengkapnya dengan akses link https://www.bca.co.id/id/individu/produk/pinjaman/kpr/kpr-renovasi
Sementara terkait KPR Refinancing, BCA menyediakan solusi pembiayaan yang mudah dan cepat untuk segala macam keperluanmu dan akumulasi suku bunga dapat diakses dengan klik https://www.bca.co.id/id/individu/produk/pinjaman/kpr/kpr-refinancing
Begitu pula dengan KPR BCA sebagai solusi fasilitas peminjaman Kredit Pemilikan Rumah BCA untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru maupun second.
Klik https://www.bca.co.id/id/individu/produk/pinjaman/kpr/kpr-first untuk mengakses akumulasi suku bunga dan pembiayaan lain, kemudian syarat dan ketentuannya yang terangkum pada laman kedua.
Baca juga: Beli Motor Listrik Rp17 Juta dengan Pinjaman Online BCA, Angsuran Tetap dan Ringan, Apa Syaratnya?
Syarat Pengajuan KPR BCA
1. Warga Negara Indonesia
2. Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
3. Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
5. Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
6. Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
7. Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
8. Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan suami istri)
9. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker’s clause
10. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
11. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
12. Fotokopi KTP Pemohon
13. Fotokopi KTP Suami/Istri
14. Fotokopi Akta Nikah/ Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
15. Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
16. Fotokopi Kartu Keluarga
17. Fotokopi NPWP Pemohon
18. Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan
19. Penghasilan 1 bulan terakhir
20. Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir
21. Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Kantor Property Agent
22. Bukti pembayaran appraisal
23. Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
24. Fotokopi IMB
25. Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
26. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB)
Sebelum mengetahui cara pengajuan pinjaman KPR BCA di laman berikutnya, klaim dulu DANA Kaget hari ini.