Topsumbar – Seperti yang diketahui, bahwa Pegadaian bisa memberi pinjaman Rp500 juta atau lebih dengan syarat menggadaikan emas.
Seluruh golongan dapat merasakan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, maupun produktif dengan jaminan emas batangan atau perhiasan.
Keunggulan memilih pinjaman dengan gadai emas Pegadaian yaitu, karena telah ada lebih dari 4.000 outlet di seluruh Indonesia untuk memudahkan transaksimu.
Selain itu, transaksi gadai emas juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Mobile ya. Debitur bahkan, tidak perlu membuka rekening tertentu.
Berikut informasi terkait produk pinjaman gadai emas Pegadaian yang berikan pinjaman Rp500.000.000 beserta syarat ketentuan, hingga metode pengajuannya pada artikel ini.
Baca juga: Usia 17 Tahun bisa Ajukan Pinjaman Rp10 Juta di KUR Pegadaian Syariah, Ini Syarat dan Tahapannya
Syarat dan Ketentuan Gadai Emas Pegadaian
Seperti yang diketahui, bahwa Pegadaian tidak memerlukan rekening khusus untuk pencairan. Sehingga, pendanaanmu dapat cair ke rekening yang memang biasa digunakan saja.
Namun, nominal pinjaman dari Rp50.000 sampai Rp500.000.000 tersebut mengharuskan adanya perhitungan sewa modal. Untungnya, segala proses aman dan ada asuransi bagi jaminan.
Selanjutnya, debitur harus mempersiapkan beberapa persyaratan seperti fotocopy KTP dan menyerahkan jaminan berupa emas. Kemudian, menandatangani perjanjian yang berlaku.
Selain emas dan permata, Pegadaian juga menerima jaminan berupa kendaraan bermotor dan elektronik serta barang gudang hingga kendaraan bermotor juga elektronik.
Sementara terkait jangka waktu cicilan yang ditetapkan hanya 120 hari atau 4 bulan, sementara, sewa Modal (Bunga) yang diberikan mulai dari 0.75% per 15 hari.