Topsumbar – Enam fraksi partai berbeda di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (13/06/2023).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, pemandangan umum fraksi ini, berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masingmasing fraksi. Pandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya.
“Ini menjadi salah satu bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan Anggota DPRD Bukittinggi,” tegas Beny
Erdison Nimli, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan, bahwa Fraksi Demokrat meminta kejelasan terkait SILPA yang dihasilkan pada tahun anggaran 2022.
Fraksi Demokrat juga minta penjelasan tidak
tercapainya target pendapatan daerah.
“Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan dari pemerintah Kota Bukittinggi berkenaan dengan Pasar Atas yang telah menjadi aset Daerah Kota Bukittinggi, progress dari percepatan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi baik dalam bentuk sewa maupun retribusi sehingga Pemerintah Kota Bukittinggi
sebagai pemilik menerima manfaat atas pemakaian asset pemerintah tersebut dan masyarakat melaksanakan kewajibannya selaku yang menggunakan asset pemerintah,” ujarnya.
Juru bicara Fraksi Amanat Nasional, Persatua., Novrizal Usra, menyampaikan, Fraksi Amanat Nasional Pembangunan melihat bahwa belum terdapat kenaikan dari sisi PAD terutama pada sisi penyusunan target.
“Inilah sebenarnya yang perlu didiskusikan dengan serius dalam pembahasan nanti, apakah kita yang salah dalam membuat target pendapatan atau sebaliknya memang kinerja SKPD penghasil yang perlu kita evaluasi,” ucapnya
Zulhamdi Nova Candra, juru bicara Fraksi Nasdem- PKB, menyampaikan, apresiasi atas capaian prestasi opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Bukittinggi ke – 10.
Selain itu, Fraksi NasDem-PKB juga meminta penjelasan berkaitan dengan pendapatan daerah tentang Rispoda, apakah sudah dilakukan Rispoda pasca habisnya masa rispoda yang lama.
“Kami juga meminta penjelasan terkait tidak terserapnya belanja operasi sebesar Rp64 milyar lebih dan tidak terserapnya Rp23 milyar lebih belanja modal. Apa permasalahannya,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar, melalui Edison Katik Basa, menyampaikan, dari capaian PAD 95,99 % ternyata realisasi retribusi lebih rendah dari realisasi pajak daerah.
Fraksi golkar meminta penjelasan terkait hal itu. “Kami juga meminta penjelasan upaya untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah. Seperti tiket masuk objek wisata, parkir dan lain lain. Mengapa sampai hari ini masih ada di Kota Bukittinggi masih menggunakan sistem manual , kami melihat itu tidak efektif dan rentan kebocoran,” ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan pemandangan umum melalui Shabirin Rachmat. la menyampaikan, Fraksi Gerindra terus mendukung
program-program Pemerintah Kota Bukittinggi, yang mana beberapa kebijakannya dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat, salah satu
contohnya Tabungan Utsman.
“Fraksi Gerindra juga berharap kepada Pemerintah Kota Bukittinggi agar terus dapat memaksimalkan PAD kita pada tahun-tahun yang akan datang” ucapnya
Terakhir, Fraksi PKS menyampaikan pemandangan umum melalui Arnis Malin Palimo. Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk
menuntaskan tindak lanjut dari LHP BPK RI terhadap semua temuan dan rekomendasi BPK RI tahun 2022 serta temuan dan rekomendasi BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
“Bagaimana progres atas pelaksanaan rekomendasi LHP BPK pada tahun 2021? Apakah sudah dilaksanakan? Kemudian, dari sisi pendapatan daerah, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah terutama pendapatan asli daerah dan lebih spesifiknya adalah pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Pembahasan terkait ranperda pertanggung – jawaban APBD 2022, akan dilanjutkan dengan agenda jawaban walikota atas pemandangan umum enam fraksi terhadap ranperda terkait.
(Ja)