Topsumbar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan panen bawang merah hasil pertanian yang dijalankan oleh WBP dalam tujuh puluh hari terakhir.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Marten mengatakan, Ini merupakan salah satu tujuan pemidanaan menurut Undang-undang Pemasyarakatan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan diberikan pembinaan melalui program-program yang dilaksanakan di Lapas,” terang Marten, Senin (26/06/2023).
“Di Lapas Bukittinggi salah satu program unggulan pembinaan kemandirian WBP adalah budidaya bawang merah. Sejauh ini sudah berjalan sebanyak empat kali dan Alhamdulillah hasilnya selalu memuaskan.” ungkap Kalapas.
Kalapas menambahkan, program pembinaan kemandirian yang digulirkan oleh Lapas Bukittinggi juga merupakan suatu upaya nyata guna mewujudkan ketahanan pangan.
Panen belum dilakukan terhadap seluruh bawang merah yang ditanam oleh WBP Lapas Bukittinggi, karena masih ada bawang merah yang belum cukup umur untuk dipanen.
Bawang merah ditanam di dalam lingkungan Lapas Bukittinggi dengan luas lahan kurang lebih setengah hektare, rencananya hasil panen tersebut dijual ke pengepul yang sebelumnya juga sudah bekerjasama dengan pihak Lapas.
“Lapas Bukittinggi akan terus memperbanyak kegiatan agrobisnis yang sesuai dengan kondisi daerah,”jelas marten
Dalam kegiatan itu Kalapas didampingi jajaran beserta WBP memanen bumbu favorit dapur itu yang kebetulan harganya sedang naik di pasaran.
Sementara itu, Ahmad, salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan yang terlibat dalam program pembinaan kemandirian budidaya bawang merah mengungkapkan ucapan terimakasih atas program yang telah diberikan oleh Lapas Bukittinggi.
Ahmad juga berharap setelah bebas nanti dapat menjadi petani yang unggul dan produktif.
“Kami sebagai WBP telah menguasai teknik budidaya bawang merah dengan baik. Hasil panen kali ini sangat memuaskan. Semoga kedepannya lebih baik lagi dan lahan pertanian di dalam Lapas bisa diperluas lagi.” kata Ahmad.
(Ja)