Topsumbar – Pada artikel ini, terdapat informasi terkait pinjaman online (pinjol) Bantusaku yang berikan limit hingga Rp20.000.000
Pinjol tersebut telah legal dan terverifikasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan nomor KEP-91/D.05/2021 yang sama seperti Adakami, Rupiah Cepat dan Kredit Pintar.
Tentu saja, syarat dan ketentuannya juga tidak jauh berbeda karena Bantusaku telah menggunakan layanan Peer to Peer Lending yang akan mengenakan biaya sesuai produk pinjaman.
Layanan tersebut dipergunakan untuk penilaian skor kredit, pengelolaan akun dan pihak ketiga sebagai platform pinjmanan online Peer to Peer (P2P).
Berikut simulasi cicilan pinjol Bantusaku yang cairkan limit pinjaman hingga Rp20 juta beserta syarat dan ketentuannya, berdasarkan rangkuman Topsumbar dari Playstore.
Baca juga: Tanpa Rekening Bank, Ini 6 Pinjol yang bisa Cair ke DANA, ShopeePay, GoPay hingga LinkAja
Simulasi Cicilan Pinjol Bantusaku
Berdasarkan informasi yang dijabarkan pemilik aplikasi Bantusaku di Playstore, bahwa bunga pinjaman yang ditetapkan yaitu sebesar 36% per tahun.
Sementara, jangka waktu pinjaman berkisar dari 91-180 hari (6 bulan). Selain itu, nominal yang ditetapkan mulai dari Rp1.000.000 sampai Rp20.000.000.
Misalnya, kamu meminjam Rp1.000.000 dalam waktu 91 hari. Maka simulasinya adalah Rp1.000.000 x 0.3% (bunga per hari) x 91 (jangka waktu) = Rp273.000 adalah nominal bunga yang dibayarkan.
Sehingga, total pembayaran setelah 91 hari adalah Rp1.000.000 + Rp273.000 = Rp1.273.000.
Kamu dapat mencicil per bulannya yaitu Rp1.273.000 : 2 (91 hari/2 bulan) = Rp636.500.
Hal serupa juga berlaku bagi pinjaman terbesar Rp20.000.000, maka besaran suku bunga per bulan adalah Rp20.000.000 x 3,6% x 6 = Rp4.320.000.
Dari nominal di atas, kamu harus mengembalikan pinjaman sebesar Rp20.000.000 + 4.320.000 = Rp24.320.000. Maka, cicilan per bulannya yaitu Rp24.320.000 : 6 (190 hari) = Rp4.053.333.
Sebelum lanjut ke laman berikutnya untuk mengetahui syarat dan ketentuan pinjaman online Bantusaku, klaim dulu DANA Kaget hari ini.