Topsumbar — Sekdako Ambun Kadri pada hari Jum’at, 9 Juni 2023 melantik dan mengambil sumpah jabatan lima orang pejabat fungsional di lingkungan Sekdako Sawahlunto.
Para pejabat yang dilantik antara lain, satu orang pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan empat pejabat pengelola barang dan jasa.
Ambun Kadri mengingatkan dan mengharapkan agar para pejabat yang dilantik dapat membaca dan memahami dengan selektif berbagai regulasi yang jadi panduan dalam melakukan tupoksi masing-masing.
Sekdako Ambun Kadri mengingatkan agar dapat membaca dan memahami dengan baik, berbagai regulasi yang menjadi panduan dalam melaksanakan kinerja.
“Kita bekerja sudah disediakan landasan dan jalur-jalurnya, yang ada dalam regulasi. Maka pahami dengan baik, jangan hanya sekedar dibaca dan diketahui tapi lakukan analisis, bagaimana penerapan dari regulasi tersebut,” Ambun Kadri menegaskan.
Pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang dilantik adalah Ainafitri dan pejabat fungsional pengelola barang dan jasa adalah Yuadita Audia Puteri, Silvi Angriani, Mezi Fitriani dan Nuzul Kurniasari.
(ROL)