Jabatan Ketua LPM, RT, RW di Kelurahan Air Dingin Sawahlunto Diperpanjang Dua Tahun Lagi

Topsumbar — Jabatan selaku Ketua LPM, Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Lembah Segar sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Syafniarman sudah berakhir pada bulan Juni 2023.

Sampai saat ini tupoksi LPM, RT dan RW masih berjalan sebagaimana biasanya, antara lain selaku Ketua LPM Muchtar Ws, Ketua RT 01, RW 01 Artos, Ketua RW 01 Abu Bakar, Ketua RT 01 RW 02 Gimun, Ketua RT 02 RW 02 Misno, Ketua RT 03 RW 02 Nasrial dan Ketua RW 02 Basuki. Para petugas perpanjangan tangan bagi pihak Kelurahan ini dipilih oleh masyarakat dan di SK kan pada bulan Juni tahun 2020 oleh Kepala Kelurahan Syafniarman dengan tiga tahun masa jabatan sampai bulan Juni tahun 2023.

Menyikapi persoalan ini telah diadakan rapat internal antara segenap Ketua LPM, RT, RW, Lurah dan Seretaris Camat Lembah Segar di Ruang Rapat Kel. Air Dingin pada hari Rabu 21 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Mulyadi Sekcam Lembah Segar dalam rapat tersebut menerangkan bahwa mengacu pada Permendagri tahun 2018, masa jabatan LPM, RT dan RW selama 5 tahun. Hal ini dikonfirmasi oleh Mulyadi kepada Adrius Kabid Pemberdayaan Masyarakat (PM) Dinsos PMD-PPA, yang intinya SK yang dibuat oleh Syafniarman (Lurah lama) dengan masa jabatan cuma tiga tahun, dapat dilakukan perpanjangan 2 tahun untuk melengkapi 5 tahun masa jabatan sesuai Permendagri tahun 2018 tersebut.

Adrius menyarankan agar Lurah yang baru Ariyanti Yusningsih dapat membuatkan SK revisi perubahan untuk perpanjangan jabatan lima tahun sampai 2025.

Urman Mayusra selaku Kasi Pem dan Tibum mengharapkan agar peranan para Lembaga LPM, RT dan RW sebagai perpanjangan tangan bagi pihak Kelurahan bisa bersinergi dan pro aktif dengan tupoksi masing-masing demi tercapainya keamanan, kenyamanan dalam setiap pelayanan demi lancar nya pembangunan di Kel. Air Dingin.

Ariyanti Yusningsih selaku Lurah juga sangat berharap pada semua lembaga bisa satu persepsi dalam mengemban tugas dan amanah masyarakat.

“Mari kita berkolaborasi dalam segala tugas yang kita jalankan,” ajak buk Lurah.

Atas nama semua RT dan RW, Basuki berharap pada pihak kelurahan agar setiap warga yang berurusan yang semestinya via RT dan RW dahulu namun main nyerobot saja ke kelurahan tanpa melalui RT dan RW, supaya pihak kelurahan jangan melayani mereka.

Muchtar Ws ketua LPM juga mengajak pada semua stake holder bisa menyelesaikan segala persoalan yang terjadi pada masyarakat termasuk konflik dan sengketa untuk bisa melakukan penyelesaian (mediasi) dan jangan main lansung saja mengadu ke kantor polisi kalau kita bisa menyelesaikan di tingkat bawah, Demikian Muchtar Ws alias pak An.

(ROL)

Pos terkait