Selain itu, masyarakat yang berpenghasilan sekitar Rp11.000 per hari dan kehilangan mata pencaharian juga mendapatkan bantuan ini.
Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dengan persyaratan tersebut.
Masing-masing dari KPM akan menerima bantuan Dana Desa sebesar Rp 300.000 setiap bulan.
Selain itu, ada pula yang cair di bulan Juni 2023 dan dapat langsung menerima untuk 3 bulan.
Seperti yang diketahui, BLT Tahap Dana Desa Tahap I (satu) dicairkan pada bulan Januari – Maret 2023,
Sementara, bansos BLT Tahap II (kedua) akan dicairkan pada akhir Juni 2023 ini. Jadi KPM nantinya akan langsung menerima total Rp 900.000.
Proses penyaluran BLT Dana Desa ini yaitu melalui PT Pos Indonesia, balai desa/kelurahan ataupun melalui bank penyalur.
Nah, bagaimana cara mengetahui bahwa Anda penerima BLT Dana Desa atau tidak? (DANA Kaget hari ini)
Untuk melihat daftar penerima bansos BLT Dana Desa dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui hp.
Selanjutnya, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan dengan benar.
Lalu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP. Terakhir, isikan kode captcha dan tekan “Cari Data”.
Apabila nama Anda masuk dalam daftar penerima, maka dipastikan akan menerima BLT Dana Desa tahap 2 senilai Rp900 ribu (3 bulan).