Kredit Ditolak? 6 Faktor Pinjaman Bank Tidak Cair setelah Survei, Ternyata Ini Penyebabnya

Ditolak, Ternyata Ini 6 Faktor Penyebab Pinjaman Bank Tidak Cair setelah Survey
6 Faktor Penyebab Pinjaman Bank Tidak Cair setelah Survey (Foto: Nataliya Vaitkevich.pexels /ilustrasi:Topsumbar.co.id)

4. Berbohong kepada pihak bank tentang jaminan

Faktor penyebab pinjaman tidak cair oleh pihak bank adalah berbohong tentang jaminan kepada mantri bank.

Misalnya, pemohon memberikan jaminan BPKB motor atau mobil atas nama orang lain.

Bacaan Lainnya

Dalam pengajuannya, pemohon mengakui kepada marketingnya bahwa kendaraan ini milik sendiri. Dengan alasam karena sudah dibeli sejak lama jadi tidak ada kwitansi jual-beli.

Ketika survei, marketing akan bertanya: “Bapak mohon maaf ini motor atau mobilnya ini punya siapa, kenapa masih di belum balik nama? Dibelinya kendaraannya ini sejak kapan?

Misalnya nasabah menjawab: “Ini motor mobil atau kendaraannya punya saya dibelinya dari saudara tapi tidak pakai kwitansi jual-beli”.

Dengan alasan apapun itu, hal ini juga akan memberikan keraguan kepada pihak bank.

Bila pemohon dapat menunjukkan dengan kuitansi jual belinya, ini akan memberikan keyakinan pihak bank kepada pemohon bahwa benar mobil atau motor ini punya pemohon.

Sebagai catatan, jika pemohon tidak memiliki kwitansi pembelian kendaraan dapat membuatnya kembali yang didalamnya tercantum nama penjual dan pembeli serta merek/tipe kendaraan.

Akan tetapi, mantri bank nantinya juga akan melakukan cek link terlebih dahulu kepada tetangga sekitar.

Apabila tetangga menjawab bukan pemohon yang biasanya menggunakan kendaraan tersebut, sangat jelas marketing tidak akan memberikan akses pinjaman.

5. Pemohon tinggal di rumah kontrakan atau di kos-an

Kemudian faktor yang kelima. Hal yang menyebabkan pinjamannya tidak cair atau tidak diakses oleh pihak bank yaitu bahwa nasabah yang mengajukan pinjaman tinggal di rumah kontrakan atau di rumah kos.

Sebenarnya hal ini sah-sah saja, namun tergantung kepada marketing atau mantri bank.

Hal yang menjadi kekhawatiran, peminjam tidak tinggal lagi atau pindah dari rumah kos/kontrakan tersebut dan bahkan dikhawatirkan nantinya kabur.

Meskipun nasabah ini dari karakternya dan catatan pinjamannya bagus, ini akan memberikan sedikit keraguan kepada pihak bank.

Jadi, bila yang rumahnya ngekos atau ngontrak dan ingin melakukan pengajuan pinjaman, disarankan untuk melakukan pinjaman secara online.

Pos terkait