2. Pinjaman bukan untuk pemohon
Faktor yang kedua, penyebab pinjaman bank tidak di-ACC oleh pihakbank adalah karena uang yang dipinjam nantinya bukan untuk pemohon atau orang yang mengajukan pinjaman.
Pihak bank pasti akan bertanya: “Pak/ibu mohon maaf ini pinjamannya untuk siapa?”, kemudian pemohon menjawab “Pinjamannya untuk saudara untuk kakak/adik/orangtua/teman.”
Apalagi untuk teman misalnya, itu sangat jelas pihak bank tidak akan memberikan pinjaman. (DANA Kaget hari ini)
Contoh pinjaman ini untuk si-A (pemohon), kemudian uangnya ini dipakai untuk si-B yang sekaligus membayar angsuran nantinya.
Terkecuali si-A atau pemohon langsung yang akan membayar angsurannya ini dapat dikatakan boleh-boleh saja asal memiliki usaha yang jelas. Meskipun sebenarnya yang membayar angsuran nantinya si-B nantinya.
Ketika si-B kemudian macet membayar angsuran, pasti pihak bank akan tetap menagih si-A.
Akan tetapi si-A tidak mau bertanggungjawab karena yang menggunakan pinjaman si-B bukan si-A sebagai pemohon.
Kemudian si-B juga tidak mau membayar atau belum ada uangnya. Hal ini pasti akan membuat nama pemohon menjadi jelek di BI checking.
Inilah hal yang dikhawatirkan oleh pihak bank sehingga tidak memberikan pinjaman kepada.
3. Usaha tidak memiliki bentuk nyata/tidak berjalan
Misalnya, tidak ada bentuk fisiknya atau usahanya baru berjalan beberapa bulan saja atau juga usahanya sudah tidak berjalan.
Biasanya pihak bank akan bertanya: “Bapak/ibu usaha yang dijalani sekarang apa?”, lalu dijawab: “Saya usaha online”.
Nah, usaha online yang dijalankan misalnya apa? Misalnya baju, alat rumah tangga, jadi harus ada bentuk nyata/fisik dari usaha yang dijalani. Apalagi warung, jadi harus ada warungnya.
Apapun itu jenis usahanya boleh mengajukan pinjaman, yang penting ada bentuk nyata dan bentuk fisiknya ketika ketika disurvei oleh pihak bank. Jadi, kita dapat menunjukkan bahwa ini loh usaha saya.
Kemudian kalau usahanya baru berjalan beberapa bulan, pinjaman bisa ditolak karena usahanya itu belum kelihatan arus keluar masuknya usaha. Jadi, itu pasti tidak akan di-ACC oleh pihak bank.
Usaha yang sudah berjalan lama dapat menyampaikan bukti-bukti dengan kuitansi atau nota-nota ya dilampirkan saat mengajukan pinjaman untuk tambahan biaya modal.