Topsumbar – Kamu berkesempatan mendapatkan saldo GoPay gratis senilai Rp1.000.000 hanya dengan mengajukan pinjaman Bank Danamon.
Melansir situs resminya, ada 2 jenis pinjaman Bank Danamon yang memberikan keuntungan berupa cashback dalam bentuk e-wallet GoPay.
Yaitu Multi Purpose Loan (MPL) sebagai pinjaman dana yang menggadaikan BPKB kendaraan dan Kredit Pemilikan Mobil (KPM) Prima, pembiayaan beli mobil.
Ketahui apa saja keuntungan dan syarat ketentuan yang harus dipenuhi dengan membaca artikel ini sampai laman kedua, untuk memberimu pedoman sebelum berhutang.
Pergunakan semua pendanaan yang dihutangkan oleh Bank Danamon untuk memulai usahamu, melebarkan sayap bisnis dan berani mencoba hal baru yang lebih menantang.
Baca juga: Pinjaman Tanpa Ribet HCI Rp5 Juta, Cicilan Perbulan Ratusan Ribu Saja, Berikut Tabel Angsurannya
Syarat dan Ketentuan KPM & MPL Danamon
Pertama, bank Danamon hanya memberikan periode pinjaman sampai 30 Juni 2023 saja dengan syarat terkait peserta harus memiliki rekening bank Danamon dan merupakan WNI.
Tentu saja, kamu diwajibkan memiliki pekerjaan tetap seperti karyawan dengan masa kerja setahun. Profesional dan wiraswasta, minimal 2 tahun.
Usiamu harus 21 tahun atau sudah menikah dan telah melunasi hutang saat berusia 55 tahun, jika punya hutang, masa kreditmu harus lancar dan tidak tercatat dalam blacklist SLIK OJK.
Semua proses penerimaan, pendanaan hingga pencairan sepenuhnya merupakan tanggung jawab Adira Finance sebagai bagian dari perusahaan Bank Danamon. Sementara terkait dokumen yang harus disiapkan yaitu:
- KTP pribadi
- KTP pasangan
- KK
- Fotocopy slip pajak/sertifikat AJB/bukti rekening listrik
- NPWP
- Rekening Koran
- SIUP (wiraswasta)
- Ijin praktek (profesional)