Topsumbar – Pertengahan tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota kembali melakukan penyegaran terhadap 59 pejabat di sejumlah unit kerja. Dilangsungkan Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Kecamatan Harau pada Senin, (05/06/2023), pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati, Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. Pelantikan yang bertujuan untuk memenuhi kekuatan dalam menjalankan roda pemerintahan serta memperkuat kabinet tersebut terdiri dari 5 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon 2), 29 orang pejabat administrator dan 25 orang pejabat pengawas, serta 3 orang Kepala UPTD Sekolah Dasar.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Sekretaris Daerah Widya Putra, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan sejumlah pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Adapun lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik Bupati telah melalui rangkaian proses seleksi, baik yang dilakukan oleh panitia seleksi maupun uji kompetensi oleh lembaga terakreditasi. Pejabat eselon II yang dilantik diantaranya Afri Efendi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan dipercayakan kepada Yulia Masna. Untuk posisi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, diisi oleh Syukri Anda. Sementara itu, pos Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM dijabat oleh Rahmat Hidayat, dan Kepala Dinas Sosial dipercayakan kepada Indra Suryani.
Bupati Safaruddin dalam amanatnya saat melantik pejabat eselon 4, 3 dan eselon 2 tersebut dengan tegas menyatakan bahwa, berdasarkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor.B-2003/JP.00.00/05/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama dilingkungan Pemkab Limapukuh Kota, terdapat 5 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik telah melalui rangkaian proses panjang seleksi, baik yang dilakukan oleh panitia seleksi maupun uji kompetensi oleh lembaga terakreditasi.
Dinyatakan Bupati Safaruddin, promosi dan rotasi dilingkungan birokrasi pemerintahan merupakan bentuk apresiasi pemerintah kabupaten atas prestasi kerja dan kinerja yang telah diberikan, sekaligus untuk memberikan suasana dan tantangan baru sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motivasi baru ditempat yang baru.
“Saudara harus mampu untuk menyebarluaskan dan menerjemahkan visi, misi, dan kebijakan kepala daerah ke dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah. Tidak hanya itu saudara harus memiliki konsep kerja dan wawasan luas serta memiliki produktivitas dan disiplin kerja,” tekan Bupati Safaruddin.
Bupati juga meminta para pejabat memiliki kemampuan responsif dalam melayani masyarakat serta memiliki kemampuan menyelenggarakan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. (Ton)