Topsumbar–Keberangkatan sebanyak 117 orang jemaah calon haji asal Kabupaten Pesisir Selatan menuju tanah suci Makkah Al-Mukarramah dilepas secara resmi oleh Bupati Rusma Yul Anwar, bertempat di Masjid Akbar Baiturahman, Painan, Senin (19/6)
Hadir dalam acara pelepasan jamaah calon haji tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan H Abrar Munanda dan jajaran, kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta sejumlah pejabat terkait.
Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya, meminta jamaah calon haji agar selalu bersyukur. Dengan melaksanakan Rukun Islam ke-5 ini, artinya telah sempurna ibadahnya. Karena, tidak semua bisa mendapatkan kesempatan ini.
“Untuk melakukan perjalanan Ibadah Haji, bapak dan Ibu yang terpilih. Karena, kewaiiban menunaikan badah haji ke tanah suci ini sangat berat. Bukan karena biaya, tapi juga butuh kesiapan mental jamaah,” katanya.
Bupati meminta jamaah agar tetap konsultasi kesehatan dengan petugas medis di sana. Tidak boleh ada seorang pun jamaah yang melakukan aktivitas sendiri, selalu tolong menolong dan diminta untuk selalu bisa menjaga nama daerah, Sumatera Barat dan Pesisir Selatan, serta bisa kembali berkumpul dengan keluarga di tanah air.
Lebih lanjut Bupati Rusma Yul Anwar meminta kepada jamaah calon haji agar dapat menjaga diri selama berada di Tanah Suci, terutama dalam kesehatan karena cuaca sangat berbeda akan dengan mudah akan mendapatkan dan terserang penyakit.
Disamping doa agar selama menunaikan ibadah, juga tertumpang harapan kepada seluruh jamaah calon haji hendaknya memanfaatkan berhaji sebaik mungkin, karena diantara ribuan penduduk Kabupaten Pesisir Selatan, hanya jamaah ini yang diberikan kesempatan berhaji berangkat pada tahun ini.
Bupati juga meminta agar selama berada di Tanah Suci, para jamaah menjauhi hal-hal yang menghilangkan atau merusak ibadah haji, seperti rafat yaitu perbuatan dosa yang disebabkan gejolak nafsu, Fusuq, perbuatan dosa yang disebabkan sifat tercela, sombong, iri hati, adu domba serta sifat Jidal yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh tidak adanya kesabaran hingga timbul pertengkaran dan berbantah-bantahan.(NBL)