Topsumbar – Bupati Agam, Andri Warman menjawab Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
Melansir AMCNews, jawaban tersebut disampaikan bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Agam Jumat (23/6/2023) di Aula Utama DPRD Agam.
Menjawab Fraksi Gerindra, bupati menyampaikan perihal penjelasan terkait kegiatan-kegiatan yang menyebabkan SiLPA sebesar Rp65 miliar lebih.
Diterangkan, SiLPA tahun 2022 bersumber dari beberapa hal, antara lain terjadinya pemutusan kontrak beberapa pekerjaan di akhir tahun.
Pemutusan kontrak tersebut dikarenakan tidak mampunya penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Untuk lebih rincinya, SiLPA per OPD, per program, per kegiatan dan per rekening dapat dilihat Ranperbup Agam tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022,” ujarnya.
Lalu menjawab Fraksi PKS, bupati menyampaikan kendala-kendala tidak tercapai PAD di 2022.
Kendala utama katanya, seperti PBB P2 dan Pajak Sarang Burung Walet karena belum adanya pemuktahiran data terkait keduanya.
“Kedepan, dengan telah berdirinya Badan Pendapatan Daerah, kami berharap bisa fokus menggali potensi serta lebih optimal dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah,” paparnya.
Menjawab Fraksi Demokrat Nasdem, bupati menjabarkan tentang kelanjutan pekerjaan yang tertunda dan mengalami putus kontrak.
Untuk pekerjaan yang putus kontrak dan tertunda tersebut ulas bupati, pemerintah daerah akan berpedoman kepada peraturan yang berlaku termasuk hasil LHP BPK 2022.
“Untuk pekerjaan-pekerjaan tersebut akan dilanjutkan penyelesaianya tahun 2024 oleh OPD masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya menjawab pandangan Fraksi PAN, Bupati Agam memaparkan tentang kajian potensi pendapatan daerah yang belum optimal.
Bupati menyadari bahwa Kabupaten Agam memiliki potensi sumber daya alam yang dapat menjadi pendapatan daerah jika dikelola dengan baik.
“Untuk itu, pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan update data potensi PAD setiap tahunnya,” kata bupati.
Menjawab Fraksi Golkar, bupati memaparkan ihwal realisasi biaya tidak terduga yang hanya 57,58 persen.
Dijelaskan, biaya tidak terduga diperuntukan bagi kegiatan tanggap darurat seperti bencana alam, bantuan sosial, keperluan mendesak.
“Artinya, realisasi BTT ini tidak berdasarkan suatu target tertentu, tetapi situasional sesuai peruntukan diatas,” ucapnya.
Lalu menjawab Fraksi PPP, bupati menjabarkan seputar pengawasan pelaksanaan proyek infrastruktur dan peningkatan iklim investasi.
“Kami setuju, pengawasan proyek infrastruktur perlu dilakukan. Upaya peningkatan iklim investasi terus dilakukan, namun juga dibutuhkan dukungan dari banyak pihak,” ujar bupati.
Terakhir menjawab Fraksi PBB, Hanura, Berkarya, Bupati Agam memaparkan upaya-upaya untuk menaikan PAD.
Disebutkan, upaya itu diantaranya pemuktahiran data PBB P2 secara bertahap, pemuktahiran zona nilai tanah, MoU dengan instansi vertikal terkait penyuluhan dan penagihan pajak terutang.
“Kemudian optimalisasi penggunaan layanan pajak online seperti Lapak Agam dan Smart Gov,” sebutnya.
(AL)