Topsumbar – Bagi petani, kelompok tani dan Gapoktan hingga Koperasi berkesempatan dapatkan pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pinjaman tersebut bernama Resi Gudang BRI yang mulai digalangkan sejak 2021 lalu, bahkan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, turut mengapresiasi.
“Kehadiran BRI (yang berikan total investasi Rp190 miliar) penting dalam membangun ekosistem bisnis SRG,” kata Jerry Sambuaga melansir Nasional Kontan, 2021.
Apabila kamu salah satu yang termasuk dalam pendataan penerima atau dari kalangan petani, kelompok tani dan Gapoktan hingga Koperasi, segera ajukan pinjaman sekarang.
Bahkan, limit minimal pinjaman yang bisa diberikan mencapai 70% dari nilai resi gudang dengan bunga efektif 6% per tahun dan jangka waktu maksimal hingga 6 tahun lamanya.
Baca juga: Cicilan Sejutaan Per Bulan Pinjam Uang Rp70 Juta di Kupedes BRI, Ini Tabel Angsuran dan Simulasinya
Agar lebih memahami produk Resi Gudang BRI, simak persyaratan yang ditawarkan pada artikel ini. Baca tulisan ini sampai selesai hingga laman kedua ya.
Syarat dan Ketentuan Resi Gudang BRI
Pertama, tentunya kamu harus berasal dari kalangan atau memiliki profesi petani, kelompok tani dan Gapoktan hingga Koperasi serta memiliki gudang pengelolaan.
Seperti yang diketahui, bahwa Resi Gudang berbentuk dokumen pengelolaan terhadap bukti kepemilikan yang akan diterbitkan BRI untuk kemudian dikelola oleh debitur dalam menjalankan usahanya.
Tujuan resi gudang sebgai instrumen penting sebuah usaha, adalah untuk menjaga kestabilan harga dan menghindari terjadinya inflasi dengan mekanisme tunda jual.
Untuk dapat menerbitkan resi gudang, kamu harus memenuhi beberapa persyatan dokumen yang berisi surat persetujuan Koperasi Entitas Regional dan terakreditasi.
Syarat terakhir yaitu, kamu harus memiliki jenis usaha untuk dikembangkan yang pengelolaannya membutuhkan gudang sesuai ketentuan sektor pertanian oleh lenbara dan Asosiasi terkait.