Topsumbar – Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa pemerintahan Desa (Pemdes) merupakan pemerintahan terdepan dari Pemko Pariaman. Berbagai program Pemko Pariaman ujung tombaknya berada di desa. Keberhasilan pemdes adalah keberhasilan Pemko Pariaman.
Hal ini diungkapkannya saat membuka Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dihadiri oleh seluruh kepala desa se Kota Pariaman di Grand Rocky Hotel di Bukittinggi, Rabu, 10/5/2023.
Berbagai program dilaksanakan di desa seperti pembukaan jalan swadaya dengan pola gotong royong. Hingga saat sekarang sudah dibuka jalan baru sebanyak 24 ruas.
“Jalan ini bisa dibuka tentunya berkat partisipasi aktif kepala desa dan masyarakatnya dengan sukarela menyerahkan tanahnya untuk kemaslahatan bersama”, ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jalan yang sudah dibuka tersebut akan ditingkatkan bertahap sesuai dengan kapasitas anggaran pemko.
“Kita juga mengusahakan beberapa jalan yang sudah dibuka akan dibantu melalui anggaran pemerintah pusat. Bila kondisi keuangan sudah normal maka juga akan dianggarkan melalui APBD”, sambungnya.
Dibidang pendidikan, lanjutnya program Satu Keluarga Satu Sarjana (Sagasaja) juga ujung tombaknya ada di desa. “Kepala desa tentu lebih tahu dengan masyarakatnya yang kurang mampu dan pantas untuk dikuliahkan melalui progam ini”, terangnya dihadapan 55 kepala desa.
“Dubalang dan Barakai kita giatkan kembali karena juga ujung tombak pemerintahan desa dalam menjaga keamanan dan menjaga kebersihan desa. Penyuluh agama di desa juga perlu lebih digiatkan lagi sehingga kegiatan keagamaan di desa bisa lebih semarak lagi”, imbuhnya.
Wako juga menyinggung masalah APBD Kota Pariaman yang sangat terbatas.
“Meskipun APBD Kota Pariaman masih minim namun Pemko Pariaman tetap membantu anggaran pemdes tahun ini sebesar 6,6 miliyar untuk 55 desa di Kota Pariaman”, terangnya.
Penanganan stunting juga ujung tombaknya ada di desa. “Kami menargetkan angka stunting di Kota Pariaman tahun ini bisa turun menjadi satu digit. Ini perlu upaya kerjasama antara pemdes dan Pemko Pariaman”, pungkasnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Yalviendri mengatakan dalam laporan kegiatannya bahwa pelaksanaan bimtek tersebut berdasarkan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Materi bimtek ini meliputi proses penyelenggaraan pemdes mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan, termasuk juga materi yang berhubungan dengan pencegahan tipikor, pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa”, jelasnya.
Kegiatan yang digelar selama dua hari ini menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Pariaman, Polres Pariaman dan DPMD Kota Pariaman. (Zaituni).