Topsumbar – Dapatkan total pinjaman Rp1.000.000.000 yang bisa langsung cair dari produk Kredit Pangan BRI, sesuai syarat dan ketentuan terkait.
Terdapat 2 jenis kredit yang pertama yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) yang memberikan limit maksimal hingga Rp500juta, jangka waktunya selama 3 tahun.
Kedua yaitu Kredit Investasi dengan maksimal pinjaman sebanyak Rp500.000.000 juga, tapi jangka waktunya tergantung dari lama usaha yang didaftarkan sudah berjalan.
Kamu dapat memanfaatkan 2 jenis pinjaman tersebut untuk mulai membuka usaha, demi mempersiapkan masa tua dikemudian hari. Kita tak pernah tahu, apa yang akan terjadi kan?
Maka, ada baiknya kamu melakukan lebih banyak persiapan dengan membuka usaha yang dapat dimulai dari pengajuan pinjaman pada produk Kredit Pangan BRI mulai dari sekarang.
Baca juga: Beli Rumah Rp2 Milyar KPR BCA dengan Cicilan 9 Juta Perbulan, Ini Simulasi dan Syaratnya
Syarat dan Ketentuan Kredit Pangan BRI
Untuk diketahui bahwa Kredit Pangan BRI tidak memungut biaya provisi atau pun administrasi, namun suku bunga pertahunnya mencapai angka 13%-15 persen.
Terkait persyaratannya, kamu harus memiliki usaha yang sudah diproduksi selama 2 tahun dan memiliki siklus perkembangan positif dalam setahun terakhir.
Perhitungan tersebut, didasarkan pada keuntungan bersih yang didapatkan. Hal ini akan jadi takaran bagi Bank BRI, apakah kamu mampu untuk membayarkan cicilan nantinya.
Selanjutnya, verifikasi identitas diri sesuai legalitas syarat dan ketentuan yang terlampir dengan menginput pendataan secara signifikan serta menyeluruh untuk kebutuhan pinjaman.
Terakhir, sektor ekonomi produksi yang menetapkan aturan dinas berwenang harus memberimu beberapa dokumen legalitas seperti akta pendirian usaha dan TDP, SIUP, SITU hingga IUMK.
Sementara untuk persyaratan dokumen lainnya seperti KTP, NPWP, KK, SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir (jika PNS) dan Slip Gaji juga harus kamu penuhi tentunya.
Jangan lupa juga persyaratan lengkap yaitu Pas Photo Suami/Istri (bagi yang sudah menikah) hingga Surat Rekomendasi dari atasan debitur serta Fotocopy Buku Tabungan BRI.