Kota Solok | Topsumbar – Beberapa hari ini kunjungan masyarakat ke Disdukcapil Kota Solok meningkat drastis, hal ini dikarenakan layanan pengurusan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) membludak pada Disdukcapil pasalnya kedua dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk saat ini.
Layanan pengurusan adminduk pada hari biasanya ada sekitar 75 nomor antrian layanan, namun untuk saat ini Selasa, (09/05) layanan bisa mencapai 150 nomor antrian dalam sehari. Hal ini dikarenakan 2 urusan yang sangat membutuhkan dokumen tersebut, yaitu pengurusan KIA untuk pendaftaran siswa baru, dan pengurusan akta kelahiran untuk syarat pencalonan menduduki kursi legislatif di Kota Solok.
“Dengan adanya peningkatan layanan administrasi kependudukan pada Disdukcapil hingga Selasa kemarin, maka Disdukcapil harus bekerja ekstra menambah sedikit jam kerja untuk memproses berkas yang masuk selama jam layanan,” terang Kadisdukcapil Ratnawati, SH.MH saat ditemui reporter IPS diruangannya.
“Selain itu, Disdukcapil juga harus menambah fasilitas ruang tunggu, seperti kursi tunggu dan penambahan petugas verifikasi berkas,” tambah Ratnawati.
Adanya peningkatan layanan pengurusan KIA untuk saat ini dikarenakan adanya aturan baru terkait penerimaan siswa baru, yaitu melampirkan KIA. Penambahan persyaratan untuk melampirkan KIA dilakukan atas dasar kerjasama Disdukcapil Kota Solok dengan Dinas Pendidikan berdasarkan instruksi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat dalam rangka menggenjot peningkatan capaian KIA di Sumatera Barat.
KIA merupakan identitas wajib yang harus dimiliki setiap anak sebelum memiliki KTP elektronik, oleh karena itu setiap orang tua wajib mengakses layanan pengurusan KIA agar setiap anak memiliki identitas. (gra)