Topsumbar – Bagi perusahaan yang membutuhkan pinjaman untuk melancarkan arus keuangan, pinjaman online (pinjol) Kreditpro adalah salah satu rekomendasinya.
Kreditpro akan membantumu agar tidak khawatir dengan tagihan tak terbayarkan melalui program Invoice Financing, ditujukan bagi para pelaku usaha.
Kamu dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis dan mempercepat cash flow perusahaan, bahkan pembayaran arus keuangan dapat terus berjalan baik seterusnya.
Bahkan, kesempatan menerima limit 95% dari total yang diajukan adalah perkara mudah. Asal kamu memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku, ya.
Tidak hanya itu, meskipun Kreditpro tidak menetapkan aturan verifikasi wajah dalam berhutang, keberadaannya sebagai pinjol resmi OJK tetap jadi nilai plus.
Berikut syarat dan ketentuan serta tahapan pengajuan hingga simulasi pinjaman Invoice Financing pinjol Kreditpro yang berikan Rp1 Milyar bagi pelaku usaha, agar keuangan perusahaan lancar.
Baca juga: Gaji 3 Juta Bisa Pinjam Rp200 Juta Dana Instan Tanpa KTA Danamon, Ini Tabel Angsurannya
Syarat dan Ketentuan Invoice Financing pinjol Kreditpro
Pertama, kamu harus menjadi bagian dari badan usaha perseorangan atau pun Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV) atau bisa juga dari Usaha Dagang (UD).
Kedua, bisnis yang ingin kamu ajukan tersebut telah beroperasi minimal selama 2 tahun menurut pembuktian dari laporan keuangan badan usaha berdasarkan keterangan tertulis.
Ketiga, kamu harus memiliki setidaknya satu dokumen dalam bentuk invoice yang belum terbayar. Untuk diketahui, invoice adalah nilai transaksi sebelum pembayaran dilakukan.
Dapat disimpulkan bahwa jika ingin mengajukan Invoice Financing pinjol Kreditpro, kamu harus memiliki setidaknya satu pendataan terkait hutang dan catatannya dipublikasikan dalam bentuk invoice.
Terakhir, jangan lupa menyertakan beberapa dokumen pribadi dan data pendukung lain seperti rekening koran selama 6 bulan sebelumnya.
Sebelum lanjut ke tahapan dan cara pengajuan pinjaman online di halaman berikutnya, silakan klaim dulu DANA Kaget hari ini.