Syarat dan ketentuan penerima Bansos PKH
Seperti yang diketahui, syarat dan ketentuan penerima Bansos PKH yaitu dengan memastikan pendataan identitasmu telah diverifikasi oleh DTKS Kemensos sebagai penerima yang layak.
Pertama yaitu sebagai warga Indonesia yang memiliki KTP. Kedua, bukan termasuk bagian dari ASN atau PNS dan sudah terdata sebagai warga miskin yang layak menerima bantuan.
Sangat disarankan, kamu sebagai masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19 juga turut terdaftar. Setelahnya, cek penerima Bansos PKH dengan beberapa tahapan di bawah ini.
Baca juga: Saldo DANA Gratis Rp80.000 Hasil Login 5 Menit dari Aplikasi mRupiah, Terbukti Membayar?
Cek Penerima Bansos PKH
– Copy paste link cekbansos.kemensos.go.id dan buka di Google atau Browser
– Lakukan pengisian terkait data Wilayah penerima sesuai KTP
– Isi Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
– Masukan kode captcha 4 huruf
– Jika sudah klik Cari Data.
Itulah informasi terkait cara pengecekan link bansos PKH dtks.kemensos.go.id dengan syarat hanya modal pakai KTP saja untuk mencairkan Rp750.000 berdasarkan rangkuman Topsumbar dari berbagai sumber, semoga bermanfaat. (fat)
Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram DANA Kaget.