Syarat dan Ketentuan Penerima BLT PKH dan YAPI
Seperti yang diketahui, syarat dan ketentuan penerima bansos jenis apapun hampir sama yaitu dengan memastikan pendataan identitasmu telah diverifikasi oleh DTKS Kemensos sebagai penerima yang layak seperti 4 poin berikut.
1. Warga Indonesia yang memiliki KTP
2. Bukan termasuk bagian dari ASN atau PNS
3. Terdata sebagai warga miskin dan layak menerima bantuan
4. Warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.
Baca juga: Ada Pinjaman Kredit Tanpa Agunan Rp200 Juta di Bank OCBC NISP, Ini Cara Pengajuannya!
Cek Penerima BLT PKH dan YAPI
– Copy paste link cekbansos.kemensos.go.id dan buka di Google atau Browser
– Lakukan pengisian terkait data Wilayah penerima sesuai KTP
– Isi Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
– Masukan kode captcha 4 huruf
– Jika sudah klik Cari Data.
Itulah cara dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan pemerintah hingga nominal 80 Triliun kepada penerima bansos jenis PKH dan YAPI. Semoga bermanfaat. (fat)
Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram DANA Kaget.