Sekarang Disdukcapil Miliki SiGadinkEmas, Layanan E-KTP di Kabupaten Dharmasraya Sudah Sampai ke Tingkat Nagari

Topsumbar – Guna mempermudah masyarakat Kabupaten Dharmasraya dalam kepengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat inovasi Nagari Administrasi Kependudukan Membahagiakan Masyarakat, juga dikenal dengan nama SiGadinkEmas.

Inovasi SiGadinkEmas ini bertujuan membuka layanan dukcapil di nagari-nagari, diharapkan masyarakat Dharmasraya efektif dalam waktu dan pelayanan dekat dengan masyarakat, sehingga data masyarakat up to date dan real time.

Kepala Disdukcapil Abdi Amri melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Yenof Patrione kepada Topsumbar memaparkan, inovasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah, efesiensi dari segi waktu, karena dekat dengan masyarakat, sehingga data masyarakat selalu up to date dan real time.

Bacaan Lainnya

“Seperti yang pindah ketahuan pindah, ada warga yang meninggal langsung terdata, anak yang baru lahir bisa langsung dibuatkan akta kelahiran, demikian juga yang meninggal, yang menikah, yang cerai dan layanan lainnya,” ungkap Yenof.

Ditambahkan nya, Disdukcapil memahami untuk kepengurusan data butuh waktu, itulah alasan nya kenapa Dukcapil nagari hadir bagi masyarakat.

“Untuk saat ini masyarakat Nagari Sungai Duo sudah bisa mengurus administrasi kependudukan tanpa mengeluarkan biaya alias gratis. Seperti mengurus kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, perubahan KTP, KIA atau pun pindah datang/domisili langsung di nagari, untuk saat ini baru Sungai Duo yang sudah melakukan pelayanan cetak KTP dan KIA,” jelasnya lagi.

Menindaklanjuti Permendagri no. 07 tahun 2019 perihal layanan adminduk daring, Pasal 13 ayat 01 yang berbunyi, untuk meningkatkan akses penduduk kepada pelayanan adminduk daring, pemerintah daerah dapat membangun kios pelayanan adminduk daring pada desa, kelurahan, atau nagari.

Inovasi SiGadinkEmas launching perdana di Nagari Sungai Duo pada tanggal 18 agustus 2021 lalu. Terhitung 22 Mei 2023 sudah 31 nagari di Dharmasraya yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil untuk pelayanan administrasi kependudukan di nagari.

Dimana nagari-nagari tersebut sudah bisa melayani kebutuhan administrasi masyarakat berupa mengurus kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan pembaharuan berkas kependudukan lainnya.

“Kepada bapak ibu sahabat dukcapil, yang berdomisili di nagari dimaksud, sudah bisa melakukan pengurusan dokumen kependudukan melalui layanan adminduk di nagari,” beber Yenof lagi.

Adapun 31 nagari yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil atau sudah memiliki inovasi SiGadinkEmas yakni Sungai Duo, Gunung Medan, Gunung Selasih, Tebing Tinggi, Silago, Banai, Ampalu, Padukuan, Simalidu, Koto Salak, Sungai Rumbai, Kurnia Selatan, Koto Baru, Sialang Gaung, Ampang Kuranji, Abai Siat, Koto Besar, Koto Tinggi, Koto Ranah, Koto Gadang, Bonjol, Padang Laweh, Sopan Jaya, Batu Rijal, Taratak Tinggi, Ranah Palabi, Tabek, Panyubarangan, Tiumang, Sungai Langkok, Koto Beringin.

(Yan)

Pos terkait