Topsumbar – Selama tahun 2022 terjadi kenaikan nilai ekuitas pemerintah kabupaten Agam sebesar Rp23,083 miliar lebih, sehingga nilai ekuitas pemerintah kabupaten Agam per 31 Desember 2022 berjumlah Rp2,079 triliun lebih.
(Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah, red).
Hal tersebut menjadi salah satu entry poin penutup yang disampaikan Bupati Agam, Andri Warman saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Agam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (PjP) Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Akekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah.gam Tahun Anggaran (TA) 2022.
Nota pengantar itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Agam yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan di aula DPRD Agam, Senin (29/5/2023), dikutip dari AMCNews.
Sebelumnya diawal penyampaian nota pengantar tersebut, Bupati Agam Andri Warman menyampaikan gambaran umum atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Diantaranya yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas.
Dikatakan, selama tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar RP 1,425 triliun lebih dan terealisasi sebesar 97,37 persen yang bersumber dari PAD, pendapatan tranfer dan lain -lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,543 triliun lebih dengan realisasi sebesar 93,13 persen,” ujarnya.
Kemudian, untuk perubahan saldo anggaran lebih, pada tahun 2022 terjadi penurunan SILPA sebesar Rp55,031 miliar lebih, dimana saldo awal sebesar Rp120,333 miliar lebih, dan akhir tahun menjadi sebesar Rp 65,301 miliar lebih.
Sementara itu, untuk laporan neraca, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,81 persen, dengan jumlah nilai aset per 31 Desember 2022 sebesar Rp2,088 triliun lebih.
“Untuk laporan operasional, pada tahun 2022, jumlah hak daerah yang bersumber dari pendapatan sebesar Rp1,342 triliun lebih, dan jumlah beban daerah yang menjadi kewajiban sebesar Rp1,297 triliun lebih,” jelasnya.
Terkait arus kas selama tahun 2022 terjadi penurunan kas sebesar Rp51,718 miliar lebih dan koreksi kurang atas saldo awal kas pada bendahara BOS sebesar Rp497 juta lebih, yang mengakibatkan saldo akhir kas menjadi sebesar Rp68,116miliyar lebih.
(AL)