POS Indonesia Sediakan Pinjaman Rp200 Juta buat UMKM, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Pinjaman Kantor Pos Indonesia. (Foto: Pos Indonesia)
Pinjaman Kantor Pos Indonesia. (Foto: Pos Indonesia)

Syarat Pinjaman Kopnus Pos Indonesia

Ada beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan pinjaman di PT Pos Indonesia. Antara lain sebagai berikut:

1. Fotocopy Akta pendirian dari Notaris untuk usaha berbentuk PT atau CV

2. AD/ART dan Risalah RAT tahun terakhir yang disahkan Kementerian Koperasi dan UKM setempat.

Bacaan Lainnya

3. Fotokopi KTP Suami dan Isteri serta Kartu Keluarga

3. Sebanyak 2(dua) lembar pas foto Suami dan Isteri terbaru berukuran 4 X 6 Cm

4. Fotokopi Jaminan (Asli di serahkan saat pengajuan disetujui/penyaluran)

5. Foto tempat usaha

6. Denah Lokasi tempat usaha

7. Surat Izin Usaha

8. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dibina oleh PKBL BUMN lainnya.

Baca juga: Tenor Panjang Tanpa Agunan, Ajukan Pinjaman Rp500 Juta di KUR BNI 2023, Cek Tabel Angsurannya

Cara Dapatkan Pinjaman Rp200 Juta dari Pos Indonesia

Tahapannya dengan mengisi formulir pengajuan dan melampirkan persyaratan dokumen di atas, kemudian ajukan ke Unit PKBLD.

Mereka akan melakukan pantauan ke lokasi peminjam terlebih dahulu, memverifikasi atas kebenaran dokumen hingga kelayakan penerimaan dana serta keputusan penolakan atau tidaknya.

Selanjutnya, pembayaran cicilan bisa dimulai pada bulan berikutnya setiap tanggal 10 paling lama dengan menggunakan layanan pos secara transfer online atau datang ke kantor Pos terdekat.

Nilai angsuran yang disetor sesuai dengan pokok pinjaman dan jasa bulan lalu dan tunggakan.

Jika nilai angsuran lebih kecil dari tagihan, maka nilai angsuran yang disetor akan diperhitungkan jasa terlebih dahulu.

Sekedar informasi, besaran bunga atau pun keuntungan dari pinjaman tersebut akan disalurkan PT Pos Indonesia kepada beberapa masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dalam bidang berikut.

  • Bantuan korban bencana alam.
  • Bantuan pendidikan yang dapat berupa pelatihan, sarana dan prasarana pendidikan.
  • Bantuan peningkatan kesehatan.
  • Bantuan pengembangan sarana/prasarana umum.
  • Bantuan sarana ibadah.
  • Bantuan pelestarian alam.
  • Bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan, seperti:
  • Bantuan elektrifikasi di daerah yang belum teraliri listrik.
  • Bantuan penyediaan sarana air bersih
  • Bantuan penyediaan sarana MCK
  • Bantuan pendidikan, pelatihan, pemagangan, promosi, dan bentuk lain yang terkait dengan usaha peningkatan kemandirian ekonomi usaha kecil yang bukan merupakan Mitra Binaan dari Program Kemitraan.

Itulah informasi terkait uang gratis Rp200 juta dari Pos Indonesia dengan program Kopnus Pos Indonesia yang menyasar pengusaha sebagai bentuk bantuan dana, semoga bermanfaat. (fat)

Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung diĀ Grup Telegram DANA Kaget.

Pos terkait