Sawahlunto | Topsumbar – Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, mengatakan bahwa Satlantas Polres bekerja sama dengan Pemko Sawahlunto akan bersinergi untuk mewujudkan Kota Sawahlunto menjadi kota tertib berlalu lintas.
Rencana ini dibuat agar masyarakat sadar terhadap pentingnya menjaga keselamatan saat berlalu lintas. Melalui Humas Polres, wacana ini merupakan program terobosan baru dari Kapolres Purwanto Hari Subekti melalui Satlantas Polres Sawahlunto Jumat 5 Mai 2023.
Program tersebut menurut AKP Asep, yaitu “Sawahlunto Kota Tambang Warisan Budaya Dunia menuju Kota Tertib Berlalu Lintas”. Pada program kota tertib berlalu lintas, terdapat sasaran prioritas pelanggaran bagi pengguna kendaraan yang ada di wilayah hukumnya, terutama di Kota Sawahlunto yang dikenal dengan kota tambang batu bara.
Sasaran pertama adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Kemudian pengguna kendaraan yang di bawah umur. Ketiga pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Karena mengakibatkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,ungkap Kasat Lantas. Kemudian, Over Load dan Over Dimensi (ODOL), dimana kendaraan yang mengangkut muatan / barang lebih dari yang telah ditentukan sesuai aturan.
Kelima, pengendara yang membawa kendaraan tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB palsu,dan terakhir adalah pengendara yang tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar sesuai sasaran prioritas pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan,” tukasnya.
AKP Asep memaparkan, penerapan sasaran prioritas dalam berkendara tersebut agar masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu lintas sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kita mengajak dan menjadikan warga Kota Sawahlunto yang berbudaya. Bangga budaya tertib berlalu lintas,” ajak AKP, Asep Wahyudi.
(Rollys Koto)