Topsumbar – Butuh uang cepat dengan proses pencairan mudah? pinjam saja di Easycash yang menawarkan plafon hingga Rp50.000.000, tentu saja pinjol tersebut aman.
Karena Easycash sudah mengantongi surat izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan nomor KEP-49/D.05/2020, sebagai perusahaan financial teknologi berbasis internet.
Perusahaan berbisnis pinjaman online (pinjol) tersebut, menetapkan aturan tanpa agunan dengan pencairan cepat dan mudah hanya dalam waktu 24 jam saja.
Dengan teknologi pengumpulan, analisis dan proses data pinjaman yang terverfikasi, kamu dapat mempercayakan informasi pribadi dengan metode cicilan tanpa agunan di Easycash.
Berikut informasi terkait syarat ketentuan, cara daftar dan metode pengajuan hingga akumulasi dana yang dipinjam, berdasarkan rangkuman Topsumbar dari situs resmi Easycash.
Untuk diketahui, Easycash menurut situs Klikkoran, memiliki keunggulan karena tidak terdaftar dalam BI Checking yang memudahkanmu mengajukan pinjaman tanpa harus berurusan dengan Bank Indonesia.
Seperti yang diketahui, jika pinjol pakai BI Checking, maka akan melakukan pendataan terhadap riwayat pinjamanmu. Jika kamu belum melunaskan utang sebelumnya, tidak akan mendapatkan pinjaman.
Baca juga: Saldo DANA Gratis Rp782.000 dari Aplikasi Penghasil Uang MoneyTube, Terbukti Membayar?
Syarat Pengajuan Pinjol Easycash
- Usia 21 Tahun
- Memiliki KTP
- Memiliki pekerjaan tetap
- Upload Foto KTP dan foto pribadi
Cara Daftar Pinjol Easycash
Tahapan pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Easycash di Playstore atau Appstore, selanjutnya ikuti intruksi seperti menginput segala pendataan.
Misalnya alamat email, nomor ponsel dan lainnya. Isi saja satu persatu formulir yang ditampilkan, tanpa melewatkan satu pun pengisian data yang dibutuhkan sebagai bentuk kepercayaan peminjam.
Berikutnya, mulai ajukan pinjaman menggunakan akumulasi berikut. Terdapat suku bunga jelas, pembayaran mudah dan keunggulan dana cepat cair tanpa agunan, meski semua prosesnya berlangsung online.