Topsumbar – Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan salah satu produk pemerintah, juga menggandeng Pegadaian sebagai pihak penyalur pinjaman.
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegadaian memiliki program KUR Syariah dengan total pinjaman Rp10.000.000 dan bunga 3% setahun.
KUR Syariah Pegadaian akan membantu pertumbuhan usaha bisnismu agar terus berkembang, terdapat pula fasilitas yang sesuai prinsip syariah tanpa riba.
Pada artikel ini, akan dikupas tuntas terkait informasi syarat dan ketentuan pengajuan KUR Syariah Pegadaian hingga acara pengajuan yang berikan pinjaman Rp10.000.000.
Sebelum itu, ketahui dulu sekilas penjelasan terkait KUR Pegadaian itu sendiri yang akan dirangkum secara menyeluh dari situs resminya. Baca artikel ini sampai selesai.
Baca juga: Buat UMKM, Pegadaian bisa Kasih Pinjaman Rp100 Juta Bukan KUR, Ini Tabel Angsurannya!
Sekilas tentang Pegadaian KUR Syariah
Pinjaman Pegadaian KUR Syariah membantu pengembangan usaha produktif dalam jangka waktu tertentu, di mana terdapat beberapa keunggulan yang harus kamu ketahui.
Seperti pinjaman yang sudah sesuai Fatwa DSN-MUI dengan proses pengajuan mudah untuk memberdayakan UMKM, tarifnya juga bersaing yang memberikan pelayanan di seluruh kantor Pegadaian se-Indonesia.
Keberadaan Pegadaian KUR Syariah dapat jadi pilihan pembiayaan yang tepat untuk memperlancar modal usaha, kemudian mengembangkannya menjadi lebih besar lagi.
Kamu dapat mencapai tujuan masa depan melalui pembiayaan Pegadaian KUR Syariah dengan fitur unggulan seperti perluasan akses pembiayaan usaha produktif, pengembangan sektor rill dan pemberdayaan UMKM.
Tidak hanya itu, Pegadaian KUR Syariah juga membantu meningkatkan kapasitas daya saing sesama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.