Padang | Topsumbar – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekda Prov. Sumbar), Hansastri nyatakan Pemprov. Sumbar siap sukseskan program merdeka belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
“Dalam rangka mensukseskan program merdeka belajar, Pemprov Sumbar cukup siap,” ungkap Sekda Prov. Sumbar saat diwawancara setelah bertindak sebagai Pembina Upacara Hardiknas di Halaman Kantor Gubernur Sumbar (2/5/2023).
Sekda menerangkan, sebagai bentuk kesiapannya, Pemprov Sumbar telah melengkapi sarana prasarana dan terus melakukan peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan.
“Secara bertahap kita telah lengkapi sarana prasarana dan tingkatkan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan kebutuhan,” tegas Sekda Prov. Sumbar.
Menurutnya program merdeka belajar telah memberikan dampak positif terhadap dunia pendidikan secara nasional serta juga mampu menghadirkan keleluasaan kepada tenaga pendidik dan peserta didik untuk mempelajari sesuatu sesuai minat dan bakatnya masing-masing namun tetap dengan memperhatikan kurikulum pendidikan.
“Program merdeka belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, membawa dampak positif untuk peserta didik dan suasana belajar menjadi lebih fleksibel,” ungkap Hansastri
Selanjutnya, melalui momentum hari pendidikan tahun 2023 ini, Ia berharap semoga dunia pendidikan di Sumbar semakin meningkat, baik dari segi sarana prasarana maupun kualitas
“Melalui peringatan hari pendidikan ini, untuk Prov. Sumatera Barat kita harapkan masyarakatnya semakin cerdas, semakin kaya akan literasi, semakin antusias untuk meningkatkan kapasitas diri karena pendidikan adalah modal utama bagi setiap individu untuk lebih maju,” tukuknya.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan cita-cita dan semangat dari Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa sebagai media percerdasan kehidupan bangsa.
PENYERAHAN PENGHARGAAN SEKOLAH SEHAT TINGKAT PROV. SUMBAR 2022
Selain upacara bendera, Peringatan Hari Pendidikan Tingkat Prov. Sumbar juga diisi dengan kegiatan penyerahan penghargaan kepada Sekolah Sehat Tingkat Prov. Sumbar Tahun 2022, sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor : 400-997-2022 Tentang Penetapan Hasil Stratifikasi UKS/M untuk Jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal sampai dengan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Tingkat Prov. Sumbar Tahun 2022 tertanggal 22 Desember 2022.
“Sebagai apresiasi terhadap sekolah-sekolah yang telah menerapkan sekolah sehat, Bapak Gubernur Mahyeldi memberikan penghargaan pada momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 ini,” tutur Hansastri.
Dalam penilaian stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tersebut dilakukan terhadap 58 sekolah yang berasal dari utusan seluruh kabupaten/kota di Sumbar, Tim Pembina UKS Prov. Sumbar menilai kemampuan masing-masing sekolah dalam memenuhi komponen indikator stratifikasi UKS/M sesuai standar level optimal.
Dari hasil penilaian tersebut, maka ditetapkan 11 sekolah yang berhasil meraih penghargaan sebagai Sekolah Sehat Strata optimal dari Gubernur Sumbar.
Untuk jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal, 1.TK Negeri Pembina Salak, Kota Sawahlunto, 2. TK IPHI Jami’atul Hujjaj Payakumbuh, Kota Payakumbuh, 3. TK Negeri Pembina Kab. Padang Pariaman, Kab. Padang Pariaman.
Kemudian untuk kategori jenjang pendidikan Sekolah Dasar, 1. SDN Koto Tangah Batu Ampa, Kab. Lima Puluh Kota, 2. SDN 02 Sariak Kec. Sungai Pua, Kab. Agam, 3. MIN 2 Dharmasraya, Kab. Dharmasraya.
Selanjutnya untuk kategori jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah, 1. MTsN 6 Padang, Kota Padang, 2. MTsN 2 Kab. Padang Pariaman, Kab. Padang Pariaman, 3. MTsN 1 Kota Pariaman, SMPN 1 Tilatang Kamang, Kab. Agam dan terakhir untuk kategori jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah sekolah yang mendapat penghargaan adalah SMAN 1 Koto Baru Dharmasraya, Kab. Dharmasraya.
Tampak hadir dalam upacara tersebut, unsur Forkopimda Prov. Sumbar seperti Kapolda, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala OJK serta para Pejabat eselon 2 dan 3 lingkup Pemprov. Sumbar. (Ht/adpsb)