Topsumbar – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali mengeluarkan Terobosan baru, Di bawah kepemimpinan Walikota, Erman
Safar, Bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin, (29/05/2023)
Pemko bantu biaya hidup warga
yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.
Walikota Bukitinggi, Erman Safar, menjelaskan, bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah,
Terutama para penggali kubur dan pengurus jenazah ini, merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang
masuk Asnaf Fisabilillah itu.
Untuk tahap awal ini, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (Asnaf Fisabilillah) diberikan sebanyak Rp2 juta per orang.
Bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan di update juga per 3 bulan sebelum diserahkan.
(Ja)