Topsumbar – Pelaksanaan perwujudan kabupaten Universal Heal Coverage (UHC) terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil)
Di ikuti seluruh camat serta unsur terkait, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP memipin rapat evaluasi dan validasi data masyarakat Inhil yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bertempat di Aula Rapat Kantor Bappeda Inhil, Senin (15/05/2023).
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu persyaratan dalam mewujudkan Inhil UHC dan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam menikmati pelayanan kesehatan
Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menekankan kepada seluruh camat agar menginput data masyarakat yang belum masuk daftar JKN dengan valid
“Input data seluruh masyarakat di setiap kecamatan yang belum terdaftar di JKN, hal ini guna memenuhi persyaratan mewujudkan Inhil UHC,” ungkap Bupati
Bupati juga mengarahkan kepada seluruh OPD terkait serta camat agar selalu berkordinasi untuk validasi data masyarakat di kabupaten Inhil dan untuk terus update secara berkala
“Data masyarakat di Inhil terus mengalami perubahan, untuk itu sangat di perlukan kordinasi bersama agar data tersebut terus update dan tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan mewujudkan Inhil UHC di tahun 2023,” tambah Bupati.
“Semoga upaya kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan program Inhil UHC dapat terwujud,” imbuhnya.
(Yos)