Topsumbar – Pembangunan Fase VII, Pasarraya Padang, segera dimulai. Mega proyek senilai Rp103 M itu, sudah selesai ditenderkan. Tinggal menunggu Izin Multi Years Contract (MYC).
Sebab, pekerjaan pembangunan Fase VII Pasarraya dibawah tanggungjawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar dilakukan kontrak tahun jamak (2023-2024)
Menurut Rocky Adam, Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) BPPW Sumbar, via WA nya, Senin (29/5) pekerjaan fase VII Pasarraya itu, sudah ditenderkan. Dan, bulan Juli 2023 nanti, mulai dikerjakan.
Artinya, setelah surat Izin Multi Years Contract (MYC) terbit, langsung ditandatangani kontrak.”Kita sedang menunggu MYC,” kata Rocky Adam sosok yang dekat dengan kalangan media ini.
Juga disebutkan, Rocky Adam, pekerjaan menggunakan kontrak tahun jamak (2023 – 2024). Makanya, perlu izin MYC atau kontrak tahun jamak.”
Sekarang kita sedang menunggu MYC ditanda tangani. Baru kita bisa tanda tangani kontrak dengan rekanan pemenang.” Mudah mudahan, bulan Juli sudah bisa dikerjakan,” kata Rocky Adam mengakhiri.