Mau Bangun Gedung Tempat Usaha? BCA Siap Kasih Pinjaman Plafon Unlimited, Tenornya 20 Tahun 

Ilustrasi Pinjaman KUR BCA Rp500 Juta. (Foto: IST)
Ilustrasi Pinjaman KUR BCA Rp500 Juta. (Foto: IST)

Topsumbar – Jika ingin membangun gedung tempat usaha, Bank Central Asia (BCA) akan membantumu memberikan pinjaman atau kredit usaha.

Plafon yang ditawarkan bahkan tidak terbatas atau unlimitted dengan jangka waktu (tenor) hingga 20 tahun lamanya, cukup lama bukan?

Apalagi suku bunga yang diberikan kompetetif, pembiayaannya juga fleksibel dan mudah serta dapat memenuhi berbagai kebutuhan jenis komersial.

Bacaan Lainnya

Nama pinjamannya yaitu Kredit Tempat Usaha, yang memberikan solusi tepat untuk membiayai pembelian properti komersial sesuai kebutuhan bisnis milikmu.

Simak beberapa informasi terkait program Kredit Tempat Usaha tersebut, agar kamu dapat membeli properti impian dengan plafon bervariasi dengan tenor 20 tahun lamanya.

Baca juga: Pinjaman BCA Rp300 Juta bisa Nyicil Selama 12 Tahun, Siapkan Dokumen Ini, Ajukan secara Online

Syarat & Ketentuan BCA Kredit Tempat Usaha

Tingkat suku bunga yang kompetetif, menjadikan pembiayaan jadi lebih mudah dan fleksibel. Apalagi tenor 20 tahun, menjadikan angsuran akan semakin ringan.

Kamu dapat memenuhi segala kebutuhan pembiayaan dari berbagai jenis properti komersial seperti : ruko / rukan, gudang, kantor dan sebagainya.

Baik sebagai individu atau pun badan usaha, kamu tetap bisa mengajukan pinjaman untuk membuka ruko dan gudang serta kantor bangunan jadi yang bersertifikat.

Kebutuhan tersebut akan menjadi ladang bisnismu untuk membangun usaha, karena telah ada tempat diskusi bersama karyawan yang akan membersamai selama 20 tahun terakhir.

Selain itu, ada maksimal pembiayaan awal 90% saja berdasarkan jenis properti tertentu. Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk perorangan, maupun sebagai badan usaha.

Syarat ketentuan perorangan harus berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan merupakan WNI, tidak pernah terlibat hukum dan kesusilaan serta pailit hingga Kolektibilitas tidak lancar.

Sementara syarat badan usaha harus ada di Indonesia dan bersifat produktif serta sesuai dengan Anggaran Dasar dan tidak bertentangan dengan hukum, tidak dalam pailit hingga Kolektibilitas tidak lancar.

Selanjutnya, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen yang dapat diakses secara lengkap pada laman kedua.

Pos terkait