Kota Solok | Topsumbar – Di sela-sela kesibukannya, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, berkunjung ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok yang berada di Kompleks Gedung Olah Raga Alimin Sinapa Kelurahan Tanjung Paku, Kamis (4/5/2023).
Kunjungan Wawako kali ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan atasan terhadap jajaran di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Dalam kesempatan itu, Wawako sangat menekankan pada pemeliharaan terhadap aset daerah yang dibangun dengan biaya yang cukup besar. Dalam melakukan pemeliharaan betul-betul memperhatikan azaz kepatutan, dengan kata lain pemeliharaan dikerjakan oleh orang yang memang berkompeten dibidangnya, sehingga hasilnya sangat sesuai dengan harapan.
“Pak Kadis beserta jajaran diharapkan betul-betul hati-hati dalam menentukkan siapa yang tepat dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga dengan kondisi keuangan daerah sekarang kita dapat bisa memanfaatkan sesuai kebutuhan dan hasil yang bisa termanfaatkan dengan baik dalam jangka waktu panjang,” pesan Wawako.
Kadispora Kota Solok, Nurzal Gustim didampingi Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Edwin Putra, Analis Kebijakan Umum Olahraga Respipal Hendri dan Sekretaris KONI, Mukhni melaporkan kepada Wawako bahwa sesuai Keputusan Wali Kota Solok Nomor: 100.3.3.3-230-2023, tanggal 31 Maret 2023 tentang Penetapan Nama Stadion dan Gedung Olahraga, yang semula sejak diresmikan dinamai GOR Kota Solok, sekarang resmi dinamai GOR Alimin Sinapa, yang diambil dari nama mantan Wali Kota Solok yang juga merupakan pemerhati olahraga semasa hidupnya.
Selain itu, untuk stadion yang berlokasi di Kelurahan Laing dinamai Stadion Marah Adin, yang merupakan tokoh pendiri Kota Solok.
Kadis juga menyampaikan banyak hal terkait kondisi terkini OPD yang dipimpinnya, dan sangat mengharapkan bimbingan dan arahan pimpinan dalam mendukung pencapaian visi dan misi daerah di lingkup pemuda dan olahraga. (gra)