Kordiv Bawaslu Sumbar Sebut Pentingnya Peliputan dan Dokumentasi Tahapan Pemilu 2024, Agar Tupoksi Bawaslu Diketahui Publik

Topsumbar –  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Elly Yanti, SH, menyebut pentingnya peliputan, publikasi dan dokumentasi kegiatan Bawaslu dalam tahapan Pemilu 2024.

Hal demikian sebut Elly dimaksudkan agar apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bawaslu bisa diketahui publik.

Sebaliknya ketika kegiatan atau tupoksi Bawaslu tidak diliput, dipublikasikan dan didokumentasikan, maka publik tidak akan tahu apa yang sudah Bawaslu kerjakan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Elly Yanti dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peliputan dan Dokumentasi, Dalam Rangka Pengawasan Pemilu Serentak 2024 dan Optimalisasi Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu provinsi dan kab/kota se Sumbar, di aula Aie Angek Cottage, Tanah Datar, Senin (22/5/2023).

Elly Yanti diawal sambutannya mengulas soal judul rakor ‘Peliputan dan Dokumentasi’. Judul ini sebut Elly erat kaitannya dengan aktifitas dan berkenaan juga dengan Tupoksi Bawaslu.

“Karena ketika kegiatan tupoksi kita tidak diliput, dipublikasikan dan didokumentasikan, ini seolah pekerjaan kita, tupoksi kita tidak bisa dilihat, dinilai, dan diukur oleh publik. Padahal tugas kita ini selaku pengawas Pemilu adalah bagaimana menciptakan keadilan yang bisa dirasakan semua orang,” ujarnya.

Dikatakan Elly, salah satu wujud bagaimana hal itu bisa dirasakan oleh pihak-pihak yang ada hubungannya dengan Bawaslu, tentu korelasinya dengan peliputan dan dokumentasi.

Bawaslu memiliki web dan flatform media sosial berupa FB, IG, Twitter, Tiktok, YouTube dan lainnya yang menginput kegiatan Bawaslu.

“Namun pertanyannya apakah wadah ini sudah dimanfaatkan dengan baik dan bagaimana kita bisa memanfaatkannya dengan baik.Tentunya jawabannya dikembalikan kepada kita masing-masing, karena kecenderungan dari masyarakat hari ini adalah bisa mendapatkan informasi secepat mungkin,” kata dia.

“Jadi bagaimana kita menghidangkan informasi itu melalui flatform medsos yang kita miliki secepat mungkin. Ini harus kita sadari bersama,” sambungnya.

Tetapi yang perlu menjadi catatan bagi kita, tukas Elly, bagaimana peliputan, publikasi dan dokumentasi itu berlandaskan kepada etika jurnalistik.

Usai dibuka, rakor dilanjutkan dengan diskusi (focus discussion, red) yang dipandu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu provinsi Sumbar, Muhammad Khadafi, S. Kom.

Khadafi dalam sambutan cukup panjang, pada intinya menegaskan kegiatan rakor ini penting diadakan. Karena menurutnya ilmu menulis dan yang berkaitan dengan peliputan dan publikasi perkembangannya dari waktu ke waktu cukup signifikan.

“Bahwa memang tugas kita di pengawasan secara publikasi harus kita perbaharui,” tegasnya.

Disisi lain, sebut Khadafi kita juga sadar ada beberapa faktor yang juga harus diperbarui. Baik dari sisi perangkat maupun dari sisi lainnya.

“Terutamanya perangkat, tentang perangkat ini tentunya amat menunjang hasil yang hendak dipublikasi,” sebut Khadafi sembari mengatakan diakhir acara semoga semua kita di Bawaslu mampu menyajikan informasi.

Sejumlah perwakilan dari Bawaslu kabupaten kota dalam focus discussion, turut menyampaikan problem seputar pentingnya kehumasan di Bawaslu kabupaten kota.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Humas, Datin pada Bawaslu provinsi Sumbar Roza Molina, S S T.P, M. Si yang bertindak selaku ketua panitia Rakor, menyebut tugas Bawaslu provinsi sesuai pasal 23 tahun 2022, salah satunya merealisasikan pelaksanaan tugas Bawaslu provinsi pada pasal 23 ayat 2 huruf ‘i’ yang berbunyi pengelolaan pemberitaan, publikasi serta media elektronik.

Dan pada huruf ‘k’ disebutkan perencanaan, pemantauan, evaluasi, pencegahan, partisipasi masyarakat dan kehumasan.

“Salah satu fungsi yang sangat penting untuk diangkat adalah Publikasi dan Dokumentasi. Bahwa Publikasi dan Dokumentasi pada tahapan pemilu 2024 dipandang penting guna menyampaikan pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu dari sisi kehumasan,” sebutnya.

Kemudian tutur Roza, dalam pelaksanaan tugas dan dalam menjaga eksistensi citra lembaga penyelenggara pemilu. Salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu adalah masifnya partisipasi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat hanya dapat diperoleh dengan komunikasi yang baik dan benar. Komunikasi yang baik dan benar akan meningkat dengan baik dan benar terhadap berbagai kebijakan Bawaslu. Sehingga kinerja Bawaslu dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Adapun tema Rakor ini, dijelaskan Roza bertemakan Humas Handal dan Bersinergi, Citrakan Pemilu 2024.

Sedangkan tujuan Rakor ini dilaksanakan Bawaslu provinsi Sumbar bersama jajaran Bawaslu kabupaten kota adalah untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan dilingkungan Bawaslu.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas kehumasan dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” jelasnya.

Terakhir disampaikan Roza, Rakor ini dihadiri 62 peserta terdiri dari Ketua Bawaslu kabupaten kota se Sumbar didampingi nasing-masing korsek, sejumlah Mahasiswa FISIP Unand, dan awak media serta menampilkan pemateri eksternal, yaitu Ali Imran yang merupakan Pemimpin Redaksi Valoranewscom.

“Bawaslu Padang Panjang dalam rakor ini sebagai tuan rumah pelaksana,” tutupnya.

Narasumber eksternal, Ali Imran dalam rakor ini membawakan materi berjudul “Berita dan Banjir Informasi di Sosial Media’.

Ali Imran memaparkan pentingnya pengetahuan soal menggarap informasi yang berujung tersampaikannya informasi tersebut ke publik.

Problem ketidakpahaman dalam menyampaikan informasi, sebut Ali Imran dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang rumus jurnalistik.

“Rumus 5W+1H telah menjadi template utama dalam menulis berita jurnalistik serta menjadi bahan pokok dalam teras sebuah berita,” paparnya.

Selain itu, Ali Imran menegaskan pentingnya pengetahuan tentang teori-teori dalam penulisan berita. Berselancar di gelombang atau melawan gelombang?

“Artinya perkembangan arus informasi saat digarap menjadi berita akan tertumpu kepada dua hal utama. Ikut arus atau melawan arus. Artinya lagi, mengikuti teori-teori yang ada atau tidak. Sebab, dari hal tersebut akan diketahui mana berita yang telah sesuai penyajiannya, berkualitas dan tersampaikannya informasi ke publik,” tandas Ali Imran pemegang sertifikasi kompetensi wartawan utama itu.

(Alfian YN)

Pos terkait