Topsumbar – Penerima bantuan yang dikhususkan bagi pelajar dalam program Bansos PIP (Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar) tahap 2, dijadwalkan pencairannya mulai Mei 2023.
Sebelumnya, tahap 1 telah dicairkan pada Februari sampai April 2023 kepada siswa berprestasi yang telah terdaftar pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Begitu pula dengan penjadwalan pencairan tahap 3 yang akan dimulai pada Oktober-November-Desember mendatang, dimana total alokasi targetnya diperkirakan kepada 14,3 juta penerima.
Meski pendataan baru tersalurkan pada 6,4 juta orang, menurut Kemdikbud.
Sebelum mengetahui info terkait pencairan dan cara cek bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 dengan memasukkan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), simak dulu syarat penerima hingga tahapan pendaftaran lengkapnya.
Berikut informasi terkait syarat, tahapan pendaftar dan cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 menggunakan data NISN Siswa yang disebut cair pada Mei 2023.
Syarat Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023
Pertama, penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023 yang berusia 6-21 tahun dipastikan belum ada rekening bank dan belum pernah melakukan aktivasi sebelumnya.
Kedua, pastikan data identitasnya telah terdaftar pada Dapodik dan DTKS Kemensos serta telah menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ketiga, penerima tergolong miskin dan masuk pertimbangan khusus seperti status Yatim Piatu atau berasal dari Panti Asuhan.
Keempat, siswa yang baru kembali akibat putus sekolah dan mereka yang usai terdampak bencana atau pun masuk wilayah daerah konflik.
Kelima, mereka yang berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Keenam, orangtua penerima adalah narapidana atau mantan tersangka suatu kejahatan.
Sebelum lanjut ke laman selanjutnya, klaim dulu DANA Kaget hari ini.