Topsumbar – Terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H.Adi Gunawan,MM bersama Ade Sudarman,S.Pd. serta dihadiri Anggota dari masing-masing komisi. Senin,(23/05/2023).
Rapat gabungan komisi bersama pemda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang mana pembahasan sudah dimulai pada 15 Mei 2023 lalu. Pembahasan ini telah melalui beberapa tahapan yang dimulai dari penyampaian nota penjelasan bupati, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, selanjutnya penyampaian jawaban bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian hasil dari rangkaian diatas akan dilanjutkan pembahasannya melalui asistensi bersama OPD dan terakhir seluruh rangkaian pembahasan akan disahkan pada penyampaian pendapat akhir bupati.
Dalam rapat gabungan ini masing-masing komisi sampaikan laporan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD melalui juru bicara masing-masing komisi seperti Komisi I disampaikan oleh Raden Awaludin,S.E, Komisi II Drs.H. Mawarman Dt Panghulu Mudo, Komisi III Ampera Dt Labuan. Setelah penyampaian laporan, rapat gabungan ini ditutup dengan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyatakan sikap setuju bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dibahas di Rapat Paripurna.