5. Pilih rekening pencairan (jika Anda memiliki lebih dari satu rekening, pilih salah satu);
6. Kirim pengajuan (mohon periksa kembali pengajuan Power Cash sebelum dikirim);
7. Masukkan PIN Livin’ Anda untuk otentikasi;
8. Pengajuan selesai. Nantinya, akan munjul pop-up bahwa pengajuan berhasil;
Cek status pengajuan pada menu pesan>notifikasi.
Jika tidak memiliki Livin’ by Mandiri, kunjungi bmri.id/livin. Hubungi Mandiri Call 14000.
Sebagai informasi tambahan, Nasabah calon debitur dapat mengetahui proses pinjaman Power Cash Livin’ Mandiri di menu Pesan atau Inbox yang ada di Aplikasi New Livin’. Nasabah secara berkala juga akan menerima informasi status pengajuan melalui email yang terdaftar.
Pembayaran
Untuk melakukan angsuran pembayaran Power Cash, nasabah harus menyediakan dana sejumlah angsuran berjalan dan membayar Kartu Kredit sesuai dengan tagihan yang tertulis diAplikasi New Livin’.
Pelunasan Power Cash boleh dipercepat, nantinya nasabah debitur dikenakan denda sebesar 5% (lima persen) dari sisa pokok hutang Power Cash Nasabah, ditambahkan dengan bunga Power Cash pada bulan tersebut. (bQx)
Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram DANA Kaget.